Kabargresik_ Ribuan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (SEKBER) DPC Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Gresik, kembali melakukan aksi unjuk rasa, Rabu pagi (20/11/2013).
Dalam penyampaian aspirasi dan aksi damai turun jalan ini massa buruh dan pekerja ini, rencananya akan menuju Gedung Grahadi Surabaya.
Penyisiran di sejumlah perusahaan dilakukan oleh barisan massa aksi. Bahkan sempat terjadi ketegangan lantaran salah satu pabrik kayu, yang terletak di Jl. Raya Manyar, PT.ELLIESTAR tidak mengeluarkan beberapa pekerja/buruh sebagai perwakilan aksi.
Saat perwakilan massa aksi dengan pihak manajemen pabrik tersebut, Truk komando yang menjadi barisan depan berhenti untuk menunggu datangnya perwakilan. Akibatnya, terjadi kemacetan cukup panjang.
Ali Muchsin, salah aktifis serikat pekerja menyatakan bahwa unjuk rasa ke Gubernur ini bertujuan untuk mendesak Gubernur Jatim menetapkan UMK Gresik,
“Menindaklanjuti atas belum ditetapkannya besaran UMK Gresik, kami mendesak kepada Gubernur untuk segera menetapkan besaran UMK” kata Ali Muchsin dengan nada serius.
Sebagaimana diketahui, mogok nasional akhir Oktober lalu para pekerja menuntut kenaikan upah sebasar 50 % dengan 64 item. Namun, belakangan UMK Gresik usulan Dewan Pengupahan Gresik sebesar Rp. 2.376.918, yang hanya mendapatkan tanda tangan Bupati Gresik dikembalikan oleh Gubernur Jawa Timur karena tidak disertai pihak APINDO. (Chidir).
Editor: sutikhon