kabargresik.com – Nikah akibat hamil duluan mendominasi kasis nikah dini di Ujungpangkah Gresik. Pada Minggu pertama Oktober saja tercatat 5 pasangan yang mengajukan pernikahan dibawah umur. Jumlah ini meningkat, mengingat tahun lalu hanya ditemukan 3 kasus.
Kasus pernikahan dini seakan tak ada habisnya, masih banyak perempuan di bawah usia 18 tahun yang memulai kehidupan rumah tangga. Di kecamatan Ujungpangkah sendiri angka pernikahan terjadi tren penurunan, namun kasus pernikahan dini di proyeksikan meningkat sampai 50%.
Data sampai bulan Oktober 2016 jumlah pasangan yang menikah berjumlah 340 pasang suami istri hal ini mengalami penurunan dari tahun lalu yang berjumlah 451 pasang suami istri, Tren penurunan pernikahan di Ujungpangkah di karenakan banyaknya perantau yang menikah di luar kecamatan dan luar kota.
Menurut UU Perkawinan 1974, batas minimal usia perkawinan adalah bagi perempuan 16 tahun dan bagi laki-Laki 19 tahun. Tetapi dalam kasus pernikahan dini, remaja yang umurnya belum memenuhi syarat boleh mengajukan pernikahan tetapi harus di putuskan oleh pengadilan agama.
Tren penurunan berbanding terbalik dengan kasus pernikahan dini, sampai awal Oktober saja sudah 5 kasus, jumlah ini sangat besar mengingat tahun lalu cuma di temukan 3 kasus.
Salah satu faktor terjadinya pernikahan dini adalah pergaulan bebas remaja sehingga terjadinya hamil terlebih dahulu. “Karena kurangnya pengawasan orang tua, remaja yang seharusnya masih duduk di sekolah sudah nikah karena hamil terlebih dulu” ujar Nuryanto yang juga kepala KUA Ujungpangkah. Kamis (6/10/2016).
Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pernikahan dini di tahun ini ke semuanya di karenakan hamil terlebih dahulu. Kondisi keluarga dan lingkungan turut serta mempengaruhi kenakalan remaja dalam hal pergaulan bebas.
Saat di singgung tentang maraknya pernikahan dini, Nuryanto menambahkan “bahwasanya peran masyarakat dan tokoh agama sangat bisa menekan tingginya angka pernikahan dini” tuturnya kepada kabargresik.com
Masyarakat dan tokoh agama di desa-desa serta lembaga pendidikan di harapkan mampu bersinergi untuk mengawasi pergaulan bebas remaja agar kasus pernikahan yang di karenakan hamil duluan bisa berkurang. (akmal/mg1/tik)