Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Malapraktik

- Editorial Team

Kamis, 2 April 2015 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Hasil pemeriksaan penyidik polres Gresik selama 3 minggu terkait kasus malapraktek pasien Muhammad Ghatfan Habibi (5) anak dari pasangan Pitono dan Lilik setyawati menetapkan 6 tersangka.

Dalam jumpa pers Kamis siang (2/4) Kapolres Gresik AKBP E Zulpan mengatakan, pihaknya selama penyidikan meminta keterangan dari 13 saksi dan mendatangkan 2 saksi ahli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke enam tersangka tersebut adalah dr Yanuar Syam, dr Dicky tampubolon dan tiga perawat yang membantu operasi Putra bayu, Masrukhin, fitos, sedangkan satu lagi adalah kepala rumah sakit RSIA Nyi Ageng Pinatih drg. Ahmad Zayadi.

Baca Juga :  Ini Kisah Nasiroh Dituntut 7 Bulan Karena Melempar Teletong Di Polsek Panceng

Mereka dijerat pasal 356, 361 KHUP dan pasal UU RI No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Di jelaskan AKBP E Zulpan, dalam pemeriksaan penyidik ada beberapa yang menyebabkan mereka ditetapkan sebagai tersangka “tidak ada pengawasan pasca operasi, penyampain informasi sebelum operasi, dosis pembiusan berlebihan, tdk mempunyai izin praktek di rumah sakit tersebut”ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Akibat Malpraktik Habibi koma Hingga Kini

Ditambahkan, AKBP E Zulpan pihak kepolisian akan memanggil para tersangka senin depan.

Sedangkan Dewi Murniati SH selaku kuasa hukum korban mengapresiasi kerja cepat kepolisian untuk menetapkan tersangka “saya mewakili keluarga korban mengapresiasi pihak polisi, keluarga korban berharap seluruh tersangka untuk segera di tahan” kata Dewi Murniati. (Ghofar)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kontingen KKG PAI Wringinanom Siap Berjuang di Pentas PAI Gresik 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:02 WIB