Saksi Ahli Kasus Paulina Berhalangan Hadir

- Editorial Team

Senin, 10 September 2012 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan perkara kekerasan terhadap wartawan dengan terdakwa Pulina Pradita selaku HRD personalia PT.Indospring telah mengagendakan keteraangan saksi ahli hukum Pidana, Senin (10/09).

Sayangnya saksi ahli hukum dari Ubhara M.Sholihudin, SH yang telah dipanggil oleh JPU Rimin SH berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil pak, tapi hari ini beliau berhalangan hadir. Untuk itu, kami mohon sidang ditunda,” ujar Rimin ketika menjelaskan ketidak hadiran saksi alhi hukum pidana.

Baca Juga :  Faizin VS Agus Siapa Yang Layak

Dengan berhalangannya saksi ahli hukum ini maka sidang akhirnya ditunda senin depan.

“Pada agenda sidang minggu lalu, hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli dan adecharge. Berhubung saksi berhalangan hadir, maka sidang akan kami tunda hingga senin depan, ” tegas Majelis hakim yang diketuai Sudarwin SH.

Baca Juga :  Methods to Clean Adult sex toys

Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Paulina Pradita diseret oleh JPU Rimin SH dan Lila Yurifa karena didakwa telah melakukan kejahatan pers. Terdakwa telah melakukan tindak pidana berupa menghalangi tugas jurnalistik dan merampas handycam milik saksi korban Amin dari JTV saat akan meliput kebakaran di PT.indospring.(Tik)
Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN
Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Melintasi Jejak Dakwah: Gowes Santri Sambung Tali Sejarah Mbah Musthofa
Kwaran Pramuka Dukun Ganti Nakhoda di Usia 65 Tahun
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Berita Terbaru

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB