Status PNS 4 Tersangka Diberhentikan Sementara

- Editorial Team

Selasa, 7 April 2015 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ 4 tersangka kasus malpraktik terhadap bocah 5 tahun Mohammad Ghatfan Habibi akhirnya diberhentikan sementara dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Gresik.

Empat tersangka yang sudah di tahan polisi saat ini yakni dokter yang menangani dr Yanuar Syam, dokter anastesi dr Dicky Tampubolon dan dua perawat yang membantu Fitos Vidianto dan Masrikan.

Dari ke empat tersangka yang saat ini di tahan pihak kepolisian merupakan PNS yang sehari – hari  di RSUD Ibnu Sina Gresik,

Kabag Humas Pemda Gresik Suyono saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, keempat PNS di lingkungan RSUD Ibnu Sina Gresik saat ini diberhentikan sementara status PNSnya.

“Sementara berhenti PNSnya sampai ada ketetapan hukum, apabila tidak terbukti maka status PNS nya akan dikembalikan,” ujar Suyono.

Sementara itu  direktur RSUD Ibnu Sina dr Endang Puspitowati mengatakan tugas mereka yang di tahan saat di gantikan oleh dokter dokter yang lain, “Sudah dihandle oleh teman-teman yang lain” ujar dr Endang Puspitowati, Selasa (07/04).

Baca Juga :  Harga Gerbang Kota, Kalahkah Biaya Berobat Si Miskin

Di tambahkannya, dr Endang Puspitowati menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu surat bukti penahanan ke dua dokter dan dua perawatnya dari Polres Gresik”belum, kita belum menerima bukti surat penahanan yang nantinya akan kami teruskan ke Pemda” tambah dr Endang puspitowati.

Sementara itu informasi yang didapat dari Kasat Reskim Polres Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto, dua tersangka lainnya drg Achmad Zayadi dan Putra Bayu Herlambang akan dijemput pada Rabo (8/4) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. (Ghofar)

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Berita Terbaru

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB