Kasus MCK Di Sidangkan Kamis

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2009 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Kabupaten Gresik segera disidangkan kamis mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Gresik, Hasyim, dakwaan dipisahkan menjadi dua berkas, pertama dakwaan tersangka Purnomo Edi Mulyono, anggota Fraksi Golkar DPRD Gresik dengan nomor perkara 301/Pid/2009/PNGS, dan dakwaan kedua milik tersangka Slamet Wahyudi, bendahara pengurus Partai Golkar, Kecamatan Manyar.

Agenda sidang nanti dipimpin Ketua Majelis Hakim, Taswir, dimana pelaksanaanya akan dibarengkan.

Baca Juga :  Maling Baterai Divonis 4 Bulan

Sementara itu mengenai permohonan penasehat hukum tersangka yang meminta pengalihan tahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, kata Hasyim, keputusan itu merupakan kewenangan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pengungkapan dugaan korupsi program MCK di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik senilai Rp125 juta sempat terhenti selama setahun, lantaran penyidik masih menunggu turunnya surat izin penahanan tersangka Purnomo dari Gubenur Jatim.

Surat izin penahanan baru turun Maret 2009, sedangkan kepolisian sendiri melimpahkan berkas acara pemeriksaan kepada kejaksaan (29/5) yang ditindaklanjuti dengan penahanan tersangka, awalnya tersangka meminta pengalihan tahanan dari Rutan Cerme, Banjarsari namun ditolak oleh jaksa.

Baca Juga :  Panwaslih Rekom Coret Peserta 2 Periode

Terkuaknya dugaan korupsi MCK berawal dari laporan hasil audit BPKP.

Dalam risalah audit Nomor SR12006/PW13/5/2007 tertanggal 4 Desember 2007, proyek yang menelan dana APBD 2006 Pemprov Jatim sebesar Rp125 juta terungkap, hanya direalisasikan Rp7.506.830,00 berarti ada selisih Rp117.493.170,00 yang diduga dipakai untuk kepentingan sendiri.(antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas: Pertamina Didorong Jadi NOC Tunggal

Minggu, 25 Okt 2026 - 23:08 WIB

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB