Akibat 2 Parpol Belum Lapor, Banpol Terancam Tidak Cair

- Editorial Team

Rabu, 11 Februari 2015 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Entah disengaja atau memang teledor atas tindakan dua Partai Politik di Gresik ini yang mengakibatkan anggaran dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2015 terancam tidak bisa cair.

Penyebabnya, dua partai yang menerima bantuan tersebut pada tahun 2014 belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran. Untuk. Mencegah hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik berencana melaporkan dua partai tersebut kepada Kejaksanaan Negeri (Kejari) Gresik.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari 11 partai yang belum menyerahkan laporan penggunaan banpol 2014 adalah DPC PDIP Gresik dan DPC PKNU Gresik. Untuk dana banpol yang diterima PDIP jumlahnya mencapai Rp 100 juta. Sedangkan untuk DPC PKNU jumlahnya mencapai Rp 50 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Pamudji Langgeng membenarkan adanya dugaan tersebut. Dari 11 partai yang mendapatkan bantuan tersebut pada tahun 2014, tinggal PDIP dan PKNU yang belum menyerahkan. “Sudah kami berikan surat peringatan selama tiga kali, tetapi belum ada tanggapan,” ujarnya, kemarin.

Dikatakan, sesuai dengan aturan, deadline pelaporan penggunaan anggaran tersebut adalah pada akhir Januari kemarin. Namun, ternyata upaya Bakesbang untuk meminta tidak ada tanggapan. “Kalau sampai 1 Maret tidak diserahkan, kami bakal laporkan kepada Kejaksaan agar dilakukan penindakan,” ungkap dia.

Masih kata Pamudji, untuk proses pencairan anggaran banpol memerlukan waktu, setelah laporan dua partai diserahkan, laporan diserahkan kepada BPK untuk diaudit. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, laporan akan diserahkan kembali untuk proses pencairan anggaran selanjutnya. “Kalau tidak segera diserahkan, banpol 2015 juga akan mengalami kemoloran,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejari Bagi Stiker Di Hari Anti Korupsi

Dikonfirmasih wartawan terpisah, Mantan Sekertaris DPC PKNU Kabupaten Gresik Entis Sutisna mengakui bahwa pihaknya belum menyerahkan laporan tersebut. “Iya saya belum serahkan laporannya,” katanya.

Entis beralasan, bahwa laporannya sebenarnya sudah selesai. Namun, karena kepengurusan Partai PKNU sudah bubar bagaimana menyerahkannya. “Masak begitu saja dilaporkan kepada kejaksaan,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPC PDIP Gresik Hadi Kusono belum bisa dikonfirmasi wartawan.  melalui telefon selulernya hanya terdengar nada deringnya saja. (Tik)

editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB