Kabargresik.com – Jelang naiknya pajak kendaraan bermotor yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mulai berlaku Besok (6/1). Samsat Gresik ramai di kunjungi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut Rita Kurniati, Kepala unit Regitrasi dan Identifikasi Polres Gresik, ia mengaku bahwa dalam dua hari ini samsat Gresik ramai di datangi warga yang ingin membayar pajak kendaraan sebelum tarif naik.
“Membeludaknya warga yang ingin membayar pajak ini mencapai seratus persen, jadi mereka memanfaatkan waktu sebelum tarif pajak kendaraan naik” Katanya. Kamis (5/1/2017)
Ia juga mengatakan bahwa tak hanya di kantor bersama Samsat Gresik, antrean panjang pun berlangsung di kantor perwakilan samsat Sidayu dan mobil keliling yang melayani pembayaran pajak.
“Tak hanya di kantor samsat Gresik, kantor perwakilan dan mobil keliling pun di serbu warga” tegasnya.
Diketahui, bahwa kenaikan pajak kendaraan berlangsung secara serentak se Indonesia. Penerbitan dan mutasi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan roda dua sebelumnya Rp. 80.000,- naik menjadi Rp. 225.000,- dan kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp. 100.000,- kini menjadi Rp. 375.00,-
Tak hanya itu, penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Roda dua sebelumnya Rp. 50.000 kini naik dua kali lipat menjadi Rp. 100.000,- sedangkan Roda empat sebelumnya Rp. 75.000,- menjadi Rp. 200.000,-
Pengesahan STNK yang sebelumnya gratis pun tak luput dari kenaikan, kendaraan roda dua Rp. 25.000,- dan roda empat menjadi Rp. 50.000,-
Terpantau ratusan warga antre di Samsat maupun mobil keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu Nur Kholiq, salah satu wajib pajak yang rela antri guna membayar pajak kendaraan mengaku bahwa ia memanfaatkan tarif lama sebelum ada kenaikan PNBP.
“Besok (6/1) pajak kendaraan naik, jadi sebelum terkena tarif baru. Ya, saya memilih membayar sekarang walaupun antrian panjang” tutup pria yang juga warga Kebomas tersebut. (Akmal/J1)