Buruh PT King Furn Gresik Demo

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2009 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 150 buruh PT King Furn Internasional menggelar unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin.
Para buruh yang menjadi korban PHK itu menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, lantaran PHK oleh perusahaan dilakukan sepihak, tanpa perundingan.

Menurut Sekretaris Kahutindo Gresik, Pua Wirawan, sampai saat ini perundingan antara pihak pengusaha dengan serikat pekerja belum menemukan titik temu.

Pihak perusahaan berdalih tetap memberlakukan kebijakan PHK, demi efisiensi operasional perusahaan. Namun, dari para buruh tetap bersikeras mendesak, agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, kendati pihak perusahaan telah menawarkan kepada para buruh berupa pesangon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 150 pekerja yang di-PHK, perkembangan terbaru sudah ada 20 pekerja yang menerima pemberian pesangon, dan rela kehilangan pekerjaannya,” katanya.

Baca Juga :  Aisyiyah Gresik Kenalkan Kusta Pada Pengurus

Sebenarnya, kata Pua Wirawan yang memicu aksi demo ini, lantaran pemecatan ratusan buruh dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa melalui jalur perundingan.

Buruh yang akan bekerja terkejut karena di pintu masuk pabrik terpasang pengumuman bertanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani Manajemen King Furn Internasional (KFI).

Dalam pengumuman manajemen disebutkan, sehubungan dengan permasalahan di perusahaan, terkait efisiensi 150 orang tenaga kerja, bagi yang menerima akan dilayani sesuai jadwal yang ada di masing-masing surat pemberitahuan tersebut.

Bagi yang menolak, perusahaan akan menyerahkan permasalahan tersebut melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku (Disnaker/PHI/Masa Skorsing).

Baca Juga :  KAI Daop 8 Tempuh Jalur Hukum Usai Kecelakaan KA Jenggala dan Truk di Gresik

Sedangkan, bagi karyawan yang tidak termasuk dalam efisiensi tersebut akan diliburkan 11-15 Mei 2009. Selama masa tersebut hak-hak normatif akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi pekerja asing.

“Sebelum ada PHK, seharusnya ada penawaran terlebih dulu kepada 150 karyawan yang masuk daftar terkena efisiensi. Jika PHK terpaksa dilakukan, perekrutan tenaga kerja baru tidak boleh menggunakan sistem outsourcing, atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT),” katanya.

Hingga kini, para buruh tetap bertahan di depan pintu pabrik, dengan memblokir pintu masuk perusahaan. Mereka tetap terus bertahan sebelum ada kebijakan pasti dari perusahaan untuk kembali mempekerjakan para buruh yang di-PHK.
(Fachrur Rozi/antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB