Dituntut 6 Th Juragan Warung Pangku Langsung Menangis

- Editorial Team

Selasa, 15 Maret 2016 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Juragan warung pangku Yuli Setiawati (46), warga Jl Kartini, No 264 Kecamatan Kebomas hanya bisa menangis ketika jaksa Hadi Sucipto menuntutnya dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidar 6 bulan atas kepemilikan narkoa jenis SS seberat 0,4 gram.

Tuntutan serupa juga di terima termannya Fadilatul Fitria (22), warga Jl Harun Tohir No 10 RT 04 Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, Selasa (15/03).

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Yuli Setiawati menangis meminta agar hukumannya di ringankan.

“Mohon hukuman saya diringankan, saya punya anak yang butuh saya biayai,” tegas Yuli sambil menitikkan air mata.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti nermufakat jahat menguasai narkotika jenis SS. Terdawka telah melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  6 Bulan 38 Anak Di Gresik Berhadapan Dengan Hukum

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda putusan.

Seperti diketahui, kedua terdakwa pada November 2015 lalu  ditangkap oleh petugas satnarkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa SS seberat 0.4 gram.

Barang haram tersebut rencananya akan di pergunakan sendiri bersama teman laki-lakinya. Akan tetapi sebelum sampai di rumah, keduanya di tangkap di jalan. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB