Dituntut 6 Th Juragan Warung Pangku Langsung Menangis

- Editorial Team

Selasa, 15 Maret 2016 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Juragan warung pangku Yuli Setiawati (46), warga Jl Kartini, No 264 Kecamatan Kebomas hanya bisa menangis ketika jaksa Hadi Sucipto menuntutnya dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidar 6 bulan atas kepemilikan narkoa jenis SS seberat 0,4 gram.

Tuntutan serupa juga di terima termannya Fadilatul Fitria (22), warga Jl Harun Tohir No 10 RT 04 Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, Selasa (15/03).

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Yuli Setiawati menangis meminta agar hukumannya di ringankan.

“Mohon hukuman saya diringankan, saya punya anak yang butuh saya biayai,” tegas Yuli sambil menitikkan air mata.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti nermufakat jahat menguasai narkotika jenis SS. Terdawka telah melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Awas PSK Berkedok Penjaga Warung Mulai Marak

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda putusan.

Seperti diketahui, kedua terdakwa pada November 2015 lalu  ditangkap oleh petugas satnarkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa SS seberat 0.4 gram.

Barang haram tersebut rencananya akan di pergunakan sendiri bersama teman laki-lakinya. Akan tetapi sebelum sampai di rumah, keduanya di tangkap di jalan. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB