Dituntut 6 Th Juragan Warung Pangku Langsung Menangis

- Editorial Team

Selasa, 15 Maret 2016 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Juragan warung pangku Yuli Setiawati (46), warga Jl Kartini, No 264 Kecamatan Kebomas hanya bisa menangis ketika jaksa Hadi Sucipto menuntutnya dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subsidar 6 bulan atas kepemilikan narkoa jenis SS seberat 0,4 gram.

Tuntutan serupa juga di terima termannya Fadilatul Fitria (22), warga Jl Harun Tohir No 10 RT 04 Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, Selasa (15/03).

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa Yuli Setiawati menangis meminta agar hukumannya di ringankan.

“Mohon hukuman saya diringankan, saya punya anak yang butuh saya biayai,” tegas Yuli sambil menitikkan air mata.

Dalam tuntutannya, Jaksa menilai bahwa kedua terdakwa terbukti nermufakat jahat menguasai narkotika jenis SS. Terdawka telah melanggar pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Dokter Malapraktik Akhirnya Ditahan

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai Djuanto akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda putusan.

Seperti diketahui, kedua terdakwa pada November 2015 lalu  ditangkap oleh petugas satnarkoba Polres Gresik karena kedapatan membawa SS seberat 0.4 gram.

Barang haram tersebut rencananya akan di pergunakan sendiri bersama teman laki-lakinya. Akan tetapi sebelum sampai di rumah, keduanya di tangkap di jalan. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB