FKUB Sosialisasi Peraturan Kerukunan Beragama

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2015 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Untuk terus memperkuat dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Gresik menggencarkan sosialisasi peraturan kerukunan beragama. Seperti di Pendopo Kecamatan Dukun, Rabo (11/3 2015).

Peraturan Tersebut  tertuang pada peraturan bersama (PBM). Nomor 9 dan 8 tahun 2006 antara menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Ketua FKUB Kabupaten Gresik KH.Afif Makshum mengatakan, acara yang dikemas melalui sosialisasi dan dialog itu, bertujuan untuk mensosialisasikan serta memberikan pemahaman khususnya kepada Kesra, tokoh Agama, dan Ormas yakni, tentang regulasi kerukunan antar umat beragama.

Karenanya ia berharap kepada peserta yang mengikuti acara tersebut bisa menyebarluaskan tentang aturan kerukunan umat beragama.

”Dengan adanya regulasi ini dia berharap antar umat beragama bisa menjalankan ibadah dengan baik dan nyaman.Untuk itu sangat perlu mensosialisasikan aturan ini kepada pemangku kepentingan agar bisa menyebarluaskan keseluruh elemen antar umat beragama.”Terang Afif Makshum.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melakukan sosialisasi rutin peraturan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, pihaknya juga gencar melakukan dialog publik untuk menampung aspirasi kepada terkait  kerukunan umat beragama.

Baca Juga :  MWC NU DUKUN DILANTIK

Sementara ketua Kesbangpol Kabupaten Gresik Agus Sahari mengatakan, selain para Akademisi, tokoh masyarakat, tokoh Agama, perangkat Desa, dan Ormas. Juga diikuti tokoh lintas Agama.

Ia berharap kepada seluruh Elemen masyarakat bisa menjadi penyambung lidah terkait PBM kerukunan umat beragama.

“Kami Rodshow sosialisasi bersama FKUB Kabupaten Gresik ke Kecamatan Sekabupaten Gresik dan Kecamatan Dukun ini putaran ke 2 dan Insyaalah tanggal 18 Maret kita sosialisasi ke Kecamatan Ujung pangkah dan Kecamatan lain pasti kita agendakan.”Terangnya.(Syafik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB