Kabargresik.com – kuota sebanyak 1657 Jamaah Haji Kabupaten Gresik pada tahun 2017 tidak terpenuhi, pasalnya terdapat 12 Calon Jamaah Haji yang tidak bisa berangkat ke tanah suci.
Alhasil, hanya 1645 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Gresik yang siap diberangkatkan ke tanah suci pada 17 Agustus 2017 mendatang
Dari data yang diterima Kabargresikcom dari Kantor Kementrian Agama Gresik disebutkan bahwa total keseluruhan Calon Jamaah Haji (CJH) yang melunasi biaya jamaah haji tahun 2017 sebanyak 1657 dan yang siap berangkat hanya 1645 sedangkan 12 diantaranya meninggal dunia dan sakit.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Gresik, M. Zaeni membenarkan adanya Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Gresik yang tidak bisa berangkat pada tahun 2017. Dirinya menyebutkan terdapat 12 orang yang dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci dikarenakan meninggal dunia dan sakit.
“Sampai saat ini sebanyak 12 calon jamaah haji Gresik tidak bisa berangkat, 8 orang meninggal dan 4 orang mengundurkan diri karena sakit” katanya. Selasa (01/07).
Nantinya, Sambung Zaeni, dalam pemeberangkatan nantinya di bagi empat kloter masing-masing kloter 62 dengan memberangkatkan 445, Kloter 63 dan 64 memberangkatkan 445 dan Kloter 67 memberangkatkan 271 Calon Jamaah Haji.
“kami berangkatkan calon jamaah haji kedalaman empat kloter san diberangkatkan pada tanggal 17 sampai 19 Agustus” tambahnya.
Disinggung terkait calon jamaah haji yang memiliki resiko tinggi (Risti) karena penyakit dan faktor usia, sampai saat ini Kemanag Gresik mengaku belum menerima berapa calon jamaah haji yang memiliki resiko tinggi.
“terkait adanya calon jamaah haji yang beresiko tinggi. Kami belum menerima rekomendasi berapa calon jamaah haji yang beresiko tinggi” paparnya. (Akmal/k1)