Kawanan Perampok Gank Palembang Di Tangkap Di Gresik

- Editorial Team

Minggu, 1 Januari 2017 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kawanan perampok spesialis gembos ban kendaraan berhasil di bekuk satuan resort kriminal Polres Gresik, Ketiga pelaku yang berhasil di tangkap adalah Husin (49), Angel (35) dan Abdullah (36) mereka semuanya merupakan residivis perampok kelompok Palembang yang selama ini berkeliaran di Jawa timur.

Dalam keterangan persnya Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan menegaskan bahwa perampok yang berhasil di tangkap polres termasuk jaringan Palembang.
‘’ketiga perampok ini merupakan residivis Asal Palembang yang selama ini berkeliaran di wilayah Jawa Timur’’ tegasnya Minggu (1/1/2017)

Perampok asal palembang ini melancarkan aksinya dengan menggasak uang 50 juta milik seorang warga berinisial N pada 8 Desember 2016 di Jalan raya Bunder Asri Kecamatan Kebomas Gresik.

Ditengarai terdapat 2 komplotan perampok kelompok asal palembang yang masih berkeliaran dan statusnya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
‘’Terdapat dua tersangka lagi yang masih belum di ringkus, tetapi kami yakin akan bisa menangkapnya’’ kata AKBP Adex Yudiswan.
Petugas kepolisian juga meringkus beberapa barang bukrti seperti senjata tajam, paku payung, Gerinda, uang sejumlah Rp. 4.000.000, serta 2 unit sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Saksi Tidak Hadir, Sidang Sandal SARA Ditunda

Kasat Reskrim Resort Gresik, Heru Dwi Purnomo. S.Ik menambahkan bahwa pelaku tak hanya beroperasi di kota pudak saja tetapi mereka melancarkan aksinya di beberapa kota di Jawa timur. ‘’Tak hanya beroperasi di Gresik, pelaku juga kerap melancarkan aksi di Surabaya, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto dan Jombang.

Atas perbuatanya, perampok spesialis gembos ban asal palembang tersebut di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman miniml tujuh tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB