Pemilik Pabrik Sandal Tetap Tidak Datang

- Editorial Team

Senin, 15 Februari 2016 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Sidang lanjutan perkara penistaan agama kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (14/02).

Untuk ke lima kalinya, saksi Lim Long Hwa tidak memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara penistaan agama dengan terdakwa Nanang Karuniawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil tapi saksi tidak juga hadir. Info yang kami dapat saksi berada di Singapura. Untuk itu kami meminta kalau di ijinkan saksi dibacakan kalau memang tidak bisa kami mohon Majelis hakim menetapkan panggilan paksa,” terang jaksa Hadi Sucipto.

Menanggapi permintaan dari jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Djuanto tidak langsung menanggapi. ” kami akan bermusyawarah dulu dengan anggota. Sidang kami skors 10 menit,” tegas Djuanto sambil mengetok palu.

Setelah 10 menit, sidang kembali di buka. Kali ini Majelis menanyakan esensi dari saksi Lim Long Hwa. ” Apakah saksi ini harus di datangkan untuk menambah keterangan jaksa dalam hal pembuktian. Kalau posisi saksi berada di Singapura, apakah jaksa ketika kami tetapkan panggilan saksi selama 1 minggu ke depan. Mengingat masa penahanan terdakwa berakhir pada 8 Maret,” tanya Djuanto.

Baca Juga :  Sidang Sandal: Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli

Mendengar pertanyaan dari Hakim, jaksa Hadi danThesar tidak bisa membuat keputusan. Akhirnya sidang di skors kembali selama 15 menit.

“Silahkan jaksa kordinasi dulu untuk  mengambil sikap tegas. Sidang dinskors kembali,” tegas Djuanto.

Setelah di skors sidang kembali di buka, kali ini jaksa mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal untuk memanggil saksi akan tetapi tidak datang.

“Kami tidak sanggup mengadirkan saksi. Bahkan jika Majelis menetapkan pangggilan paksa dalam jangka waktu satu minggu, kami tidak sanggup mencarinya, apalagi berdasarkan informasi saksi berada di singapura. Dalam BAP saksi di periksa di atas sumpah, maka jika keterangan saksi di atas sumpah di bacakan dalam persidangan menurut KUHAP dianggap hadir, untuk itu kami minta saksi di bacakan,” jelas Jaksa Hadi di ruang persidangan.

Baca Juga :  5 TSK Lapter Dilimpahkan Ke Kejari

Mendengar sikap dari jaksa, Ketua Majelis hakim akhirnya meminta kepada terdakwa apakah tidak keberatan kesaksiannya di bacakan. Oleh terdakwa di jawab, “tidak keberatan yang mulia,” tukasnya.

Akhirnya, keterangan saksi Lim Long Hwa di bacakan oleh jaksa. Setelah saksi di bacakan, selanjutnya sidang di lanjutkan dengan mendengaran keterangan terdakwa.

Sidang akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari jaksa. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi
Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta
Polsek Menganti Ringkus Pemain Judol Asal Blora
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Penipu Loker di Gresik Raup Rp 24 Juta, Diringkus Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Bobol Jok Motor, Pria Sidoarjo Ini Curi Rp10 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB