Pengedar Sabu Warga Gundih Dituntut 6 Th

- Editorial Team

Rabu, 22 Juni 2016 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160622_181623_062.jpgKabargresik.com – Akibat mengedarkan Narkotika jenis SS Terdakwa Miftahul Arifin, 20, warna Jalan Banyuurip Kidul, Kota Surabaya dan Dhesi Purnama Sari, 19, asal Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya dituntut 6 tahun penjara serta denda Rp 1 milar subsidair 3 bulan.

Dalam tuntutannya, terdakwa telah melanggar pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Kedua terdakwa dinilai terlibat pada jual beli narkotika SS seberat 0,19 gram.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gresik Temukan Pemotongan Dana Bos, Kadispendik Bilang Kepsek Goblok

Menanggapi tuntutan ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi pada sidang minggu depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dengan Majis hakim yang diketuai Lia Herawati Akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Seperti diketahui sebelumnya, kedua terdakwa adalah teman sepermainan. Terdakwa Dhesi dapat pesanan sabu dari seorang teman. Lalu, Dhesi minta tolong kepada Arifin untuk membelikannya kepada seorang bandar, Riko yang masih buron.
Lalu. Sekitar awal Maret lalu, keduanya mengantar barang tersebut ke Gresik. Di salah satu SPBU di Gresik, keduanya menemui pemesan sabu. Ternyata, saat akan bertransaksi, keduanya digerebek polisi. Hingga ditemukan satu kantong plastik sabu seberat 0,19 gram di tangan pelaku Dhesi. Keduanya kemudian dimintai keterangan dan ditahan sampai disidangkan. (Rohim/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB