Bawaslu Kabupaten Gresik terus mendalami dugaan politik uang yang lakukan oleh salah satu tim paslon di Pilbup Gresik 2020.
Dugaan ini mengacu pada bukti adanya video sekumpulan orang dengan mengenakan kaos bergambar paslon Moh Qosim – Asluchul Alif sedang membagi dan menerima amplop yang diduga uang kehadiran saat kampanye.
Setelah melakukan pendalaman, Bawaslu kemudian memanggil sejumlah pihak. Diantaranya orang yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial. Pria bernama Khafid selaku pengunggah video kemudian dimintai keterangan di kantor Panwaslu Kecamatan Sidayu, pada Sabtu (31/10/2020) siang.
Ketua Bawaslu Gresik M Imron Rosyadi ketika dikonfirmasi membenarkan, bila pihaknya telah mengundang pengunggah video perihal dugaan pelanggaran kampanye di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu, Gresik tersebut.
“Menyikapi informasi awal adanya video yang memperlihatkan pembagian uang sebelum kampanye tersebut, maka kami mengundang yang bersangkutan (Sdr Khafid) untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Sabtu (31/10/2020) petang.
Imron menegaskan, pihaknya hanya ingin memastikan bila akun media sosial yang dipakai untuk mengupload video tersebut memang milik yang bersangkutan. Termasuk menanyakan terkait dari mana video itu diperoleh sebelum akhirnya diunggah.
“Jadi yang kita undang tadi itu yang upload video di medsos. Apa benar dia yang punya akun. Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum selesai investigasi dan pleno,” paparnya.
Ketika ditemui, Khafid mengakui bila memang dirinya yang mengunggah video amlop tersebut. Dia berkata, video itu didapat dari kiriman temannya yang kebetulan berada di sekitar lokasi kampanye.
“Saya dimintai keterangan terkait video viral di media sosial. Tentang kampanye dari calon nomor satu yang ada bagi-bagi amplop. Tadi saya ditanya seputar kronologi video tersebut dari mana dan apa saja yang saya ketahui,” kata pria yang akrab disapa Memet ini.
Dia menyebut dirinya yakin bahwa video yang telah diposting tersebut valid. Oleh karenanya dia pun bersedia hadir saat dimintai keterangan oleh petugas Panwascam Sidayu. Sedikitnya ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Ketua Tim Hukum dan Advokat Palson Niat, Irfan Choiri mengatakan, kehadiran dirinya bersama tim di kantor Panwascam Sidayu bertujuan untuk mendampingi Khafid. Sekaligus mengawal proses investigasi atas adanya indikasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kubu lawan.
“Pemeriksaan ini menjadi kunci awal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam video tersebut. Saksi awal ini akan menjadi petunjuk bagi Panwas dalam melakukan investigasi atau penyelidikan terhadap adanya indikasi money politik,” ungkap Irfan Choiri.
“Kami juga meminta kepada siapa saja yang ada di video tersebut. Baik yang menerima maupun memberikan amplop untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karena ini menjadi wilayahnya Panwas,” imbuhnya. (Yik)