Makam Dibongkar, Polisi Cari Bukti Luka Lebam
Polres Gresik melakukan tindakan penting dalam penyelidikan kematian NA, 24 tahun, wanita dua anak asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang. Polisi membongkar makam NA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Senin (14/4), guna melakukan ekshumasi untuk keperluan autopsi.
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian korban. Mereka menilai terdapat luka lebam di tubuh NA yang menimbulkan kecurigaan bahwa kematian tersebut bukan bunuh diri biasa.
Kasat Reskrim: Penyelidikan Berdasarkan Bukti Ilmiah
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan laporan itu, penyelidikan kini sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini tengah dilakukan penyelidikan terkait laporan keluarga korban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran makam dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian secara jelas. Polisi akan mengandalkan pendekatan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
“Untuk mencari bukti-bukti luka lebam yang dicurigai pelapor. Dan kita lakukan penyelidikan berdasarkan scientific investigation crime,” tegas Abid.
Autopsi Jadi Kunci Pembuktian Dugaan Kekerasan
Autopsi menjadi tahapan krusial dalam mengungkap kebenaran kasus ini. Dengan dibukanya kembali makam NA, tim forensik diharapkan mampu menemukan indikasi kekerasan atau penyebab lain dari kematian korban.
Proses ekshumasi ini dilakukan secara resmi dan diawasi oleh pihak kepolisian serta keluarga korban. Tujuannya jelas: memastikan apakah luka-luka yang ditemukan di tubuh korban adalah hasil kekerasan atau bukan.
Tiga Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Suami Korban
Selain ekshumasi, penyidik Satreskrim Polres Gresik juga mendalami keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, tiga orang telah diperiksa, termasuk suami korban, M. Irvan (26).
“Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang kami periksa. Dari pihak keluarga korban dan suami. Untuk suami tadi malam sudah dimintai keterangan dan langsung dipulangkan,” jelas Abid.
Keterangan dari para saksi diharapkan dapat menguatkan hasil autopsi nantinya. Jika ditemukan unsur kekerasan, penyelidikan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Kematian yang Menyisakan Tanda Tanya
Kematian NA awalnya diduga sebagai bunuh diri. Namun, laporan dari keluarga membuat aparat penegak hukum harus membuka kemungkinan lain. Luka lebam di tubuh korban menimbulkan pertanyaan serius.
Pihak keluarga berharap autopsi ini menjadi jalan terang untuk mendapatkan keadilan. Mereka ingin tahu apakah benar NA mengakhiri hidupnya sendiri atau menjadi korban kekerasan.
Polisi Janji Transparan dan Profesional
Polres Gresik menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Penyelidikan dilakukan dengan hati-hati dan mengedepankan bukti-bukti ilmiah.
Langkah ekshumasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani laporan masyarakat. Harapannya, kejelasan tentang penyebab kematian NA segera terungkap.
Ekshumasi Jadi Langkah Awal Pengungkapan Fakta
Pembongkaran makam NA bukan hanya prosedur biasa. Ini merupakan awal dari proses panjang untuk menemukan kebenaran di balik kematian seorang ibu muda yang meninggalkan dua anak.
Dengan autopsi dan pemeriksaan saksi, polisi berharap bisa menyimpulkan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti hasilnya.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Akhmad Sutikhon