8 Satpam Curi Barang Pabrik Sendiri

- Editorial Team

Senin, 28 Desember 2015 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Delapan orang security perusahaan pupuk Petrosida anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Manyar. Pasalnya, delapan tersangka, nekat mencuri pupuk cair jenis fenosida digudang tempatnya bekerja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Manyar. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Delapan satpam tersebut adalah, Hangga Pradana (26) warga Harun Tohir 9/93 Rt 01/02 Kelurahan Pulopancikan Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansah (22) warga Jalan Panglima Sudirman 10/18 Rt 18/03 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Heri Iswanto (28) warga Desa Pundut Trate Rt 08/07 Kecamatan Benjeng, Nanda Adi Kurniawan (22) warga Desa Genuk Baru Candisari Semarang, Deni Setiawan (22) warga Balungkare Randublatung Blora, Muhamad Lutfi (26) warga Desa Kemudi Rt 05/01 Kecamatan Duduksampeyan, Sukarno Pranata Maulana (23) warga Desa Benowo Tegal Rt 06/02 Surabaya dan Didik Riyanto (21) warga Desa Jati Kecamatan Jati Blora.

Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, tersangka berprofesi sebagai security pabrik. Delapan orang tersangka yang sudah bertahun tahun bekerja itu, mencuri pupuk dari tempat produksi kemudian di tempatkan diruang tunggu sopir kemudian ada yang mengambil. “Mereka mengambil barang-barang tersebut dari tempat produksi, kemudian di taruh di ruang tunggu sopir dari situ ada bagian orang lain lagi yang mengambil.” Ujar Mulyono Kapolsek Manyar, Senin (28/12). ” Baru nanti ada orang yang bagian menjual lagi. Kegiatan ini sudah lama dilakukan tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Prasasti Ratu Agro, Ada Makna Tersendiri Bagi Kebun Pak Inggih

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pupuk curian tersebut,  dijual tersangka ke berbagai daerah di Jawa Timur. “Di sana ada yang menampung dan kini sedang kami selidiki kebenarannya,” ujarnya. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka kata Mulyono, tersangka mengambil pupuk cair ini selalu dilakukan bersama sama kedelapan kawanan satpam tersebut. Namun masing masing ada bagiannya sendiri sendiri dalam aksinya.” Selain mengamankan delapan orang tersangka kami juga mengamankan berbagai barang bukti, 23 dus pupuk cair jenis fenosida, 5 lembar kardus, dan satu unit mobil yaris W 1392 BX

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar. Tersangka kemudian ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ali Shodiqin/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura
Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Wanita Penipu Cek Kosong di Gresik Raup Rp3 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor di Mushola

Berita Terbaru

Kriminal

Resmob Polres Gresik Ringkus Pelaku Curanmor Pantura

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:54 WIB

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB