Galian C Dihentikan Sementara

- Editorial Team

Jumat, 27 September 2013 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menghentikan total operasional Galian C di Wilayah Kabupaten Gresik kecuali pengusaha yang punya ijin lengkap . Penghentian ini diberlakukan setelah ada kesepakatan para pengusaha Galian C yang kemarin melaksanakan rapat di Kantor Bupati Gresik.
 
Perintah penghentian total operasional galian C disampaikan Bupati Gresik dihadapan aparat eksekutor yaitu anggota Satpol PP Gresik dan Staf Dinas Perhubungan. Sebelum melaksanakan operasi, sekitar 50 orang aparat penegak Perda yaitu Satpol PP dibantu 1 peleton staf Dinas Perhubungan Gresik berkumpul di halaman kantor Bupati Gresik, Jum’at (27/9). Mereka bersama kepala instansinya serta tim Galian C Kabupaten Gresik di Briefing oleh Bupati Gresik.     
 
Dalam penjelasannya Bupati mengatakan,“Hanya ada beberapa Pengusaha Galian C yang memiliki ijin lengkap termasuk dokumen lingkungan. Mereka ini yang bisa beroperasi. Penghentian operasional pengusaha galian C yang ijinnya tidak lengkap ini dilakukan sejak hari ini sampai Selasa, 1 Oktober 2013”. Katanya.

Baca Juga :  Pajak PPJ 2011 Target 61 Milyar

Pemda menunggu hasil konsultasi Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Agus Mualif kepada Kementerian Energi Sumberdaya Mineral di Jakarta. Setelah Kepala BPMP datang dari Jakarta nanti Rabu 2 Oktober 2013 kita bersama-sama melakukan kajian kembali, tambah Bupati
 
Untuk penertiban penghentian operasional galian C di Kabupaten Gresik selama lima hari ini, semua Petugas Satpol PP serta aparat Dinas Perhubungan untuk menegakkan aturan ini di lapangan. Para petugas ini akan dibagi dalam 2 kelompok yang di tempatkan disepanjang wilayah Gresik Selatan serta Wilayah Gresik Utara. Mereka ditugaskan mengamankan wilayah kerjanya masing-masing. “Jangan kuatir, semua yang melanggar harus anda amankan. Jangan takut pada orang yang membackingi. Anda kami lengkapi dengan surat tugas khusus. Serta selama anda bertugas, anda berhak mendapatkan honor khusus” tandas Bupati.
 
Tentang penertiban ini, Bupati juga mewarning kepada petugas yang ada di lapangan, agar jangan main mata dengan pengusaha. “Kami akan tau siapa yang tidak jujur. Kami tidak akan tinggal diam” ancam Bupati kepada bawahannya apabila melaksanakan tugas eksekusi dilapangan ternyata mereka bersekongkol dengan pengusaha.    
 
Terkait penghentian operasional usaha galian C tersebut, Kepala Bagian Humas Agus Setya Prambudi mengatakan, penghentian total bagi mereka yang belum mengantongi ijin pertambangan lengkap serta dokumen lingkungan. “Di Kabupaten Gresik hanya ada dua Perusahaan Pertambangan yang ijinnya lengkap termasuk mempunyai Amdal” ujar Agus Setya Prambudi, Mantan Pejabat yang pernah menangani masalah Sumber Daya Alam. (sdm)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Ironi Mangrove Gresik: Ditanam di Sidayu, Dibabat Habis di Ujungpangkah
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Media Lokal Hadapi Krisis Bisnis, LMS 2026 Tawarkan Jalan Keluar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Berita Terbaru

komunitas

Firdaus Diberhentikan PWI, SMSI Soroti Tata Kelola HPN

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:01 WIB