UMK Gresik Ditandatangani Bupati 2.376.918

- Editorial Team

Jumat, 15 November 2013 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ 4 hari pasca ratusan buruh dari berbagai Serikat Pekerja melakukan pengawalan terhadap besaran Upah Minimum Kabupten (UMK Gresik) 2014 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Gresik Selasa 12/11/2013 kemarin. Kini (15/11/2013) para buruh menghela nafas lega.

Hal tersebut lantaran Bupati Gresik, Ir. Sambari Halim Jum’at Sore (16/11/2013) telah menandatangani tuntutan buruh mengenai kenaikan UMK Gresik.

Salah seorang anggota serikat pekerja, Debi Puspitasari, yang juga andil dalam pendesakan kenaikan UMK hingga pengawalannya, sangat gembira lantaran upaya rekan-rekannya sejak momentum Mogok Nasional  akhir Oktober menuai hasil,

“Surat rekomendasi UMK Gresik sebesar 2.376.918 udah di tanda tangani Bupati”. Kata Debi melalui pesan singkat kepada kabargresik.com.

Debi juga menambahkan bahwa Surat rekomendasi UMK Gresik yang ditandangani oleh Bupati juga diteruskan kepada  Gubernur Jawa Tim serta Dewan Pengupahan Propinsi. Sedangkan, surat yang asli akan di kirim ke Gubernur malam ini juga oleh KaDisnaker Gresik, Mulyanto.

Baca Juga :  MTQ Dibuka Tanpa Bupati Dan Wakilnya

Sebagaimana diketahui, UMK Gresik yang sebelumnya Rp. 1.740.000 mengalami signifikansi kenaikan. Kenaikan itu berdasarkan 3 item pokok Kebutuhan Hidup Layak (KHL)yang menjadi tuntutan para pekerja. 3 item itu meliputi tunjangan Listrik, Transportasi dan Sewa rumah.

Diketahui, para buruh pada momentum mogok Nasional akhir Oktober kemarin, menuntut beberapa hal salah satunya adalah kenaikan upah sebesar 50 %. (Chidir)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB