Dindik Tetap Larang Pungli Di Sekolah

- Editorial Team

Jumat, 10 Juni 2016 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160610_174232_680.jpgKabargresik.com Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar tidak ada lagi pungutan bagi wali murid. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupatern Gresik Mahin di kantornya saat rakor dengan seluruh kepala sekolah dasar se-wilker Eks pembantu Bupati Gresik, yakni wilayah kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan anggaran sekolah. “Tidak ada tambahan pungutan kepada orangtua atau wali siswa diluar yang tertuang dalam APBS,” ujar Mahin, Jumat (10/06).

Terkait biaya personal siswa, Kepala Dispendik tersebut menginstruksikan kepada kepala sekolah agar melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan wali siswa. “Memang biaya personal adalah tanggung jawab wali siswa. Biaya personal siswa tersebut meliputi buku LKS, Mulok, bimbingan belajar tambahan, study tour, atribut dan seragam sekolah. Namun pihak sekolah tetap harus mengacu pada azas ‘Tidak Mewajibkan’ bagi wali siswa untuk membayar biaya personal tersebut, kecuali biaya personal yang ditanggung oleh APBD,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, apabila wali siswa yang mampu, berkeinginan membantu kualitas pendidikan, maka pihaknya tidak melarang. “Asalkan jangan berbentuk uang, apabila ingin menyumbang untuk pembangunan gedung belajar, musholla, toilet dan sebagainya, lebih baik berupa material,” pungkasnya.

Selain itu, kepala sekolah wajib melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan minimal 3 bulan sekali terkait penggunaan dana BOS APBD/APBN maupun dana iuran masyarakat/wali siswa. Agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai peratuaran perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dosen UG Ini Rajin Dampingi Mahasiswa KKN

Sementara itu, Kepala Inspektorat Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi yang juga hadir saat itu mengatakan, bahwa agar selalu membukukan setiap pengelolahan keuangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada temuan, karena sanksinya berat,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa selama ini bupati mewanti-wanti agar sekolah jangan main-main dengan pungutan. “Bapak Bupati telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk terkait dugaan pungutan-pungutan sekolah,” ujarnya.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Sekolah di Dukun Ikuti Lokakarya Kesehatan
Workshop KBC dan PM Kamad MI Dukun Digelar
Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Gresik
UMG Teken MoU Internasional dengan FPT University Vietnam
Sekolah Rakyat Gresik Dimulai, Cetak Generasi Tangguh
UMG Gandeng Google Dukung Pendidikan Digital PTM
UPT ABK Gresik Minta Sekolah Hentikan Diskriminasi
12 Siswa SDN 192 Gresik Disengat Tawon
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Kepala Sekolah di Dukun Ikuti Lokakarya Kesehatan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Workshop KBC dan PM Kamad MI Dukun Digelar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Gresik

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:16 WIB

UMG Teken MoU Internasional dengan FPT University Vietnam

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Sekolah Rakyat Gresik Dimulai, Cetak Generasi Tangguh

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB