Trawl Masih Marak, DKP Gresik Tak Berdaya

- Editorial Team

Jumat, 16 Desember 2016 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Penerapan peraturan menteri kelautan nomer 2 tahun 2015 terkait pelarangan nelayan menggunakan alat tangkap yang membahayakan biota laut masih belum berjalan dengan maksimal, Pasalnya masih banyak di temui nelayan dikabupaten Gresik yang memakai alat tangkap pukat harimau atau Trawl.
Memurut Sama’un ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gresik. Ia mengaku nelayan Gresik masih ada yang memakai pukat harimau atau trawl. “Masih banyak nelayan Gresik yang memakai alat trawl, terdapat ratusan nelayan yang menggunakan alat tersebut” ucap pria asal Pangkah Wetan tersebut. Jumat (16/12/2016).
Terkait pelarangan penggunaan alat tangkap berbahaya, nelayan masih belum mengetahui solusi dari pemerintah pusat terkait pengganti trawl. “Penggunaan trawl sudah membudaya di nelayan, harus ada sosialisasi untuk menjalankan peraturan menteri tersebut” tegas samaun.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik dan Satgas BUMN Kirim Bantuan Pascabanjir di Malang

Nelayan kerap menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah seperti pukat hela (Trawl) dan pukat tarik (seinen nets).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKP)Gresik. Langu pandigara mengaku pihaknya sudah mengawasi nelayan yang kerap menggunakan alat tangkap berbahaya.
“Kami sudah berkordinasi dengan DKP provinsi dan Polair untuk mengawasi nelayan menggunakan trawl” katanya.

Baca Juga :  Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos

Langu mengatakan pihaknya sebenarnya sangat setuju dengan peraturan menteri kelautan nomer 2 tahun 2015 tersebut, karena biota laut masih terjaga.

Tetapi dalam perjalanannya selama ini DKP Gresik masih belum bisa maksimal terkait peraturan mentari tersebut, pasalnya pemerintah pusat belum bisa memberi solusi pengganti trawl.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait pengganti trawl karena kesejahteraan nelayan harus di kedepankan” ungkap dia. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Kamis, 27 November 2025 - 19:11 WIB

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB