Ada Pungli Di SDN 1 Sidokumpul

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2014 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ SD Negeri 1 Sidokumpul Kecamatan Kebomas disinyalir melakukan pungutan liar dengan dalih  karya wisata.

Kegiatan ke Taman Safari tersebut tanpa persetujuan bersama dengan wali murid. Sebaliknya, pihak sekolah langsung mengirim surat kepada wali murid untuk segera melunasi biaya karya wisata.

Dalam surat tertanggal 6 Maret 2014 yang ditandatangani Kasek Sidokumpul 1, Dra. Amiati M.Pd tersebut diuraikan bahwa dalam rangka melaksanakan program sekolah tahun pelajaran 2013/2014 yaitu kegiatan tengah semesater 2 (KTS) khususnya kelas 1 mengadakan kegiatan karya wisata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan 28 Maret 2014 bertujuan Taman Safari dan sekitarnya sengan biaya sebesar Rp240.000 tiap peserta didik atau siswa. Kemudian pendaftaran paling lambat 17 Maret 2015 disertai dengan pembayaran yang bisa diambil dari uang tabungan.

Baca Juga :  Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

“Kalau siswa kelas 1 kan masih kecil, pasti didampingi orang tua. Nah, orang tua sebagai pendamping juga dikenakan biaya yang sama. Belum lagi untuk uang sakunya,”keluh Bagus, salah satu wali murid dengan nada kesal ketika melapor ke dewan.

Menurut penuturan Bagus, pihak sekolah tidak pernah mengundang wali murid untuk rapat membahas kegiatan tersebut. Termasuk besarnya biaya yang dibebankan ke wali murid. Namun, tiba-tiba siswa diberi pemberitahuan iuran karya wisata.

Wali murid juga tidak mengetahui secara pasti, apakah kegiatan tersebut beserta besarnya biaya yang ditetapkan sudah mendapat persetujuan dari Bupati Gresik sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Baca Juga :  Innovationen in der Wasserstoffwirtschaft: Nachhaltige Lösungen für eine grüne Zukunft

“apakah sudah sesuai dengan RAPBS saya tidak tahu, wong tidak pernah diundang rapat,”tandas Bagus.

Sementara itu, Ketua Komisi D Drs Chumaidi Ma’un setelah membaca surat edaran dari SDN Sidokumpul 1 Kecamatan Gresik menyatakan, bahwa, kegiatan tersebut apabila tidak tercantum dalam RAPBS dikategorikan pungutan liar (pungli).
“Jadi, kegiatan iru harus muncul di RAPBS yang setujui oleh Bupati. Kalau tidak, maka pungli,”tegasnya.

Secara terpisah, Kadis Pendidikan Gresik M Nadlif kepada wartawan mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan adanya iuran. Namun, pada perinsipnya bila iuran itu sudah disepakati wali murid melalui komite sekolah, maka tidak dilarang.
“Kami belum tahu, akan kami cek” jelas Nadlif.(cik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Suntik Visi Global Guru: Nurul Islam Siapkan Pasukan Pendidikan Modern Jelang MPLS 2026
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:05 WIB

Suntik Visi Global Guru: Nurul Islam Siapkan Pasukan Pendidikan Modern Jelang MPLS 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Berita Terbaru