Beban kesehatan masyarakat akibat penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Gresik masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten. Meskipun upaya penanggulangan terus digencarkan, data terbaru menunjukkan bahwa penyakit menular ini masih menyebar dengan laju yang signifikan, menuntut strategi penemuan kasus yang lebih agresif.
Mengutip data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, hingga minggu pertama November 2025, tercatat sebanyak 2.740 warga telah teridentifikasi sebagai pasien baru positif TB. Angka ini menggambarkan tantangan serius, mengingat pengobatan TBC dikenal membutuhkan waktu yang panjang dan kepatuhan yang tinggi dari pasien.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, dr. Puspitasari Whardani, memaparkan bahwa meskipun jumlah kasus baru ini tergolong tinggi, terdapat tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan resmi, pada tahun 2024, Kabupaten Gresik mencatat total 3.404 kasus baru TBC. Dengan demikian, angka 2.740 kasus hingga awal November 2025 menunjukkan adanya penurunan kasus baru secara tahunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dr. Puspitasari juga memberikan peringatan. Ia tidak menafikan kemungkinan bahwa jumlah pasien baru pada tahun 2025 ini masih dapat bertambah sebelum tutup tahun anggaran. Kewaspadaan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap pola penyebaran penyakit di wilayah tersebut.
Dari hasil analisis, mayoritas pasien berada pada kelompok usia 30 tahun ke atas. Penemuan kasus lebih awal sangat penting karena memungkinkan pasien segera mendapatkan terapi hingga dinyatakan sembuh.
Penemuan kasus yang terlambat menjadi salah satu penghambat utama dalam upaya eliminasi TBC. Oleh karena itu, Dinkes Gresik menekankan pentingnya deteksi dini. Penanganan TBC di Gresik sendiri telah berjalan sesuai standar operasional melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Menurut dr. Puspitasari, TBC merupakan penyakit yang dapat ditangani tuntas di tingkat FKTP, kecuali jika pasien memiliki penyulit atau komplikasi kesehatan lainnya. Untuk memastikan kualitas pelayanan, Dinkes Gresik saat ini tengah menggencarkan program skrining masif dan pelatihan intensif bagi tenaga kesehatan di FKTP.
“Saat ini Dinkes Gresik tengah menggencarkan skrining dan pelatihan untuk tenaga kesehatan FKTP agar pelayanan TBC dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat lini terdepan pelayanan kesehatan.
Selain upaya kuratif dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, edukasi publik juga menjadi fokus utama. Masyarakat diimbau untuk memahami gejala-gejala spesifik TBC agar tidak terlambat dalam melakukan pemeriksaan. Keterlambatan diagnosis tidak hanya memperburuk kondisi pasien, tetapi juga meningkatkan risiko penularan di lingkungan sekitar.
Beberapa gejala yang paling umum dan harus diwaspadai oleh masyarakat antara lain:
- Batuk yang berlangsung lebih dari dua minggu.
- Batuk yang disertai darah.
- Penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas.
- Keringat malam yang berlebihan.
- Demam yang tidak kunjung membaik.
dr. Puspitasari menambahkan, bila masyarakat didapatkan gejala-gejala tersebut, pemeriksaan lanjutan harus segera dilakukan. Diagnosis definitif TBC saat ini dilakukan melalui pemeriksaan menggunakan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler). “Jika hasil yang didapatkan positif, maka terdiagnosa sebagai TBC,” pungkasnya, menekankan pentingnya langkah diagnostik yang akurat untuk memulai regimen pengobatan yang tepat.
Editor : Akhmad Sutikhon











