Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah

- Editorial Team

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perselisihan tanah yang masih kerap terjadi di wilayah Gresik membuat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Langkah ini menjadi strategi penting untuk meminimalisir konflik kepemilikan lahan di tengah masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Gresik, Rarif Setiawan, menilai pemasangan tanda batas tanah merupakan kunci untuk mencegah sengketa maupun tumpang tindih kepemilikan.

“Gresik sebagai kota industri banyak menarik investor. Bila status tanah belum jelas, hal itu bisa menghambat investasi,” ujarnya.

Menurut Rarif, pelaksanaan Gemapatas di Gresik diikuti 16 pihak, dengan Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, sebagai lokasi simbolis peluncuran.

“Dengan adanya Gemapatas, kepastian hak kepemilikan tidak perlu diragukan lagi. Investor pun akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya,” tambahnya.

Dari data Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, terdapat sekitar 21 juta bidang tanah di provinsi ini, dan 5,2 juta di antaranya masih belum bersertifikat.

“Kami menargetkan 513 ribu bidang tanah bisa bersertifikat. Masih banyak ditemukan produk tanah yang tidak berkualitas, dan Gemapatas menjadi salah satu cara untuk mengurainya,” ungkap Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Asep Heri.

Baca Juga :  Kejari Akhirnya Merespon Berita Pembelian Atribut Kades Terpilih

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyebut gerakan pemasangan patok tanah menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kalau patok sudah dipasang oleh BPN, siapapun yang memindah bisa terjerat pidana. Di Gresik, pada 2023 sudah ada sekitar 15 ribu bidang tanah bersertifikat melalui program PTSL,” katanya.

Gerakan Gemapatas diharapkan menjadi langkah nyata mempercepat sertifikasi tanah, memperkuat kepercayaan publik, sekaligus menciptakan kepastian hukum di sektor agraria Gresik yang tengah berkembang pesat.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal
Gresik Tanggung BPJS 8.674 Pekerja Rentan
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat
60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo
Gus Yani Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis di Gresik
DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025
Gresik Siapkan Sekolah Rakyat Terintegrasi, Belajar dari Semarang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:26 WIB

Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal

Senin, 8 Desember 2025 - 16:05 WIB

Gresik Tanggung BPJS 8.674 Pekerja Rentan

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:26 WIB

APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:27 WIB

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Deteksi Dini Kesehatan, Ratusan Siswa SD Al Islam Cerme Ikuti Skrening

Kamis, 11 Des 2025 - 01:24 WIB

Muhammadiyah Gresik

IPM SMAMSatu Gresik Serahkan Hasil ‘Buwuh Kemanusiaan’ ke Lazismu

Rabu, 10 Des 2025 - 16:22 WIB

Lingkungan

Dua Petani Balongpanggang Tersambar Petir, Satu Meninggal

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB