Bawa 2 Poket Sabu, Warga Pulopancikan Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Rabu, 21 Desember 2016 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com  – Terdakwa Choirul Fajrey (21) warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Kota dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 b ulan dan denda 800 juta subsidair 5 bulan oleh JPU Anjar Satrio pada sidang, Rabu (21/12).

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” terdakwa Terdakwa membawa dan menguasai 2 poket sabu seberat 0,2 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta subsidair 5 bulan, ” tegas anjar saat membacakan tuntutan.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Heriyanti ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Seperti diketahui, terdakwa bersama dengan temannya, Kipli sedang asyik mengobrol. Tiba-tiba, Kipli mengajak terdakwa untuk memesan sabu-sabu kepada Bowo. Setelah melakukan pemesanan, disepakati untuk bertemu di Jalan Harun Tohir. Usai melakukan transaksi, keduanya pergi ke salah satu gang di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Baca Juga :  Ditemukan Cacing Hati Pada Hewan Qurban di Gresik

Apesnya, terdakwa telah dibuntuti polisi yang mendapatkan informasi adanya pembawa sabu-sabu melintas di Gresik. Polisi kemudian mendatangi keduanya yang sedang bersantai. Satu pelaku berhasil kabur, sednagkan terdakwa berhasil diamankan. Setelah digeledah, ada dua paket sabu-sabu kecil. Satu paket berisi sabu seberat 0,55 Gram dan satu lagi berisi paket 0,77 Gram. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB