Bawa 2 Poket Sabu, Warga Pulopancikan Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Rabu, 21 Desember 2016 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com  – Terdakwa Choirul Fajrey (21) warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan, Kecamatan Kota dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 b ulan dan denda 800 juta subsidair 5 bulan oleh JPU Anjar Satrio pada sidang, Rabu (21/12).

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” terdakwa Terdakwa membawa dan menguasai 2 poket sabu seberat 0,2 gram. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan dan denda Rp 800 juta subsidair 5 bulan, ” tegas anjar saat membacakan tuntutan.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Heriyanti ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

Seperti diketahui, terdakwa bersama dengan temannya, Kipli sedang asyik mengobrol. Tiba-tiba, Kipli mengajak terdakwa untuk memesan sabu-sabu kepada Bowo. Setelah melakukan pemesanan, disepakati untuk bertemu di Jalan Harun Tohir. Usai melakukan transaksi, keduanya pergi ke salah satu gang di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Baca Juga :  Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan

Apesnya, terdakwa telah dibuntuti polisi yang mendapatkan informasi adanya pembawa sabu-sabu melintas di Gresik. Polisi kemudian mendatangi keduanya yang sedang bersantai. Satu pelaku berhasil kabur, sednagkan terdakwa berhasil diamankan. Setelah digeledah, ada dua paket sabu-sabu kecil. Satu paket berisi sabu seberat 0,55 Gram dan satu lagi berisi paket 0,77 Gram. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah
Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan
Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:04 WIB

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Minggu, 20 April 2025 - 15:09 WIB

Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah

Minggu, 20 April 2025 - 14:32 WIB

Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Berita Terbaru