Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

- Editorial Team

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu

Gresik – Genderang perang terhadap narkoba kembali ditabuh oleh Satreskoba Polres Gresik. Dalam kurun Juni hingga awal Juli 2025, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi lintas wilayah. Sebanyak lima tersangka diamankan, tiga di antaranya perempuan.

Penangkapan Berawal dari Tersangka di Bungah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat saat Satreskoba menangkap Ikbar Cahyo Kusumo (22) di wilayah Bungah. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,13 gram.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Yuyun Oktavia,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, Selasa (8/7).

Yuyun, seorang ibu rumah tangga berusia 45 tahun asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, kemudian diamankan di Perum Bungah Asri. Di lokasi, polisi menyita 0,89 gram sabu.

Pengembangan Mengarah ke Dahanrejo dan Banyuwangi

Baca Juga :  Pembobol Rumah Di Purwodadi Mengaku Uangnya Untuk Bayar Ambil Jenazah Di RS

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa barang yang dibawa Yuyun berasal dari Ikbar Cahyo Kusumo. Polisi pun mengembangkan penyelidikan ke Dahanrejo, Kecamatan Kebomas.

“Di rumah Ikbar, ditemukan sabu seberat 3,09 gram dan beberapa butir pil ineks. Ia mengaku memperoleh barang itu dari Tomi Okta Siswanto di Banyuwangi,” ungkap Danu.

Tomi (38), warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Banyuwangi, kemudian menjadi target berikutnya.

Penangkapan di Hotel Surabaya

Penggerebekan selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di Surabaya. Di sana, Tomi ditemukan bersama Dwi Yuli Susilowati (31), juga asal Banyuwangi.

Dari kamar hotel itu, Satreskoba menyita 171 butir pil ineks serta sabu dalam berbagai kemasan plastik klip. Berat total barang bukti mencapai sekitar 577 gram.

“Menurut pengakuan keduanya, barang tersebut berasal dari seseorang berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Danu.

Baca Juga :  Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari Tinjau SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik, Dukung Pendidikan Inklusif

Para Tersangka Kini Ditahan

Kelima tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Danu.

Sinergi Aparat dan Masyarakat Sangat Diperlukan

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Gresik dan sekitarnya.

Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Penangkapan lima tersangka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak. Jaringan yang melibatkan lintas kota dan berbagai kalangan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.

Polres Gresik berkomitmen tak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Upaya represif dan pencegahan akan terus digalakkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:50 WIB

Suara Dewan

Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:37 WIB