Karyawan PG Mogok 70M Kerugian Perhari

- Editorial Team

Senin, 13 Juli 2015 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Bisa jadi ancaman mogok kerja Serikat Karyawan PT Petrokimia Gresik (SKPG) akan berakibat fatal bagi perusahaan plat merah ini. Hitungan SKPG, apabila karyawan mogok kerja maka kerugian perhari perusahaan sekitar 65 hingga 70 Miliar.

Kerugian ini akan lebih parah lagi kalau sesuai rencana akan mogok kerja Selama 3 hari mulai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SKPG, Pinto Prasetya mengatakan sebenarnya mogok kerja itu sesuatu yang tidak perlu apabila pihak Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memenuhi janjinya.

“Kalau hak karyawan sesui dengan kesepakatan dipenuhi, pihak perusahaan hanya butuh dana 51 M, dan itu tidak sulit bagi Petro,” jelas Pinto, Senin (13/7) dikantor SKPG.

Baca Juga :  Promo Spesial HUT Ke-129, BRI Tawarkan BRIguna dengan Suku Bunga Kompetitif"

BACA JUGA:  http://www.kabargresik.com/karyawan-petro-berencana-mogok-kerja/

Pinto dan karyawan lainnya juga akan melarang pihak pekerja yang bukan pegawai Petro masuk ke pabrik.

“Nanti pegawai outsorching juga tidak bekerja, sebab kita tidak bisa digantikan dengan pekerja lepas, itu bisa bahaya bagi perusahaan,” tegas Pinto.

Sementara itu manager humas PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin malam (13/7) mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan upaya menjembatani karyawan dan pihak PIHC namun keputusan mutlak ada pada PIHC.

“Kita sudah berupaya untuk mencari titik temu namun semuanya kita kembalikan pada PIHC yang punya kebijakan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan "Lestari Bumi" untuk Masyarakat Sekitar

Rencana mogok kerha ini bermula adanya beberapa janji perusahaan diantaranya adanya kesepakatan pada Juli 2013 yang menyatakan bahwa adanya standarisasi bidang sumberdaya manusia diantaranya kesetaraan gaji tertinggi sebesar Rp 15 juta dan gaji terendah 26 persen dari gaji tertinggi karyawan, namun hingga batas waktu yang ditentukan janji pihak pemegang saham PIHC tidak terealisasi.

Rencana aksi mogok kerja ini dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah untuk mensukseskan ketahanan pangan. Karena pasokan pupuk bersupsidi akan terganggu. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:24 WIB

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:04 WIB

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kadis Pendidikan Gresik Resmikan Dalaz Magazine

Minggu, 14 Jun 2026 - 07:04 WIB

Muhammadiyah Gresik

Classmeeting II Smamio: Tiga Hari Penuh Kebersamaan, Tawa, dan Eksplor Talenta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:03 WIB