Bea Cukai Gresik Sosialisasikan Penggunaan Cukai Rokok Legal Di Bawean

- Editorial Team

Kamis, 18 November 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Bea Cukai terus menekan penggunaan rokok ilegal tanpa cukai. Salah satunya melalui sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Kecamatan Sangkapura Bawean, melibatkan puluhan pedagang toko kelontong dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Sangkapura, M Syamsul Arifin mengatakan, sosialisasi cukai ini sangat dibutuhkan. Mengingat Pulau Bawean jauh dari daratan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga potensi peredaran rokok ilegal cukup besar. Khususnya di Kecamatan Sangkapura. Oleh karena itu, edukasi ketentuan cukai sangat diperlukan.

“Banyak pedagang di Bawean ini, khususnya Sangkapura yang perlu diedukasi dan diberikan arahan sehingga tidak melenceng dari ketentuan,” kata Arifin.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, sosialisasi tentang ketentuan cukai terus digencarkan kepada masyarakat. Khususnya, peredaran rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :  Wamen KKP Dorong Percepatan Kopdeskel Merah Putih di Pangkahwetan Gresik

Masyarakat harus mengetahui jenis rokok yang boleh dijual maupun yang dilarang. Sebab, hasil keuntungan cukai nantinya kembali ke masyarakat. 

“Kalau kita menjual rokok tanpa cukai, negara akan dirugikan,” ujar wakil bupati perempuan pertama di Gresik tersebut.

Bu Min menyebutkan, ketentuan cukai tidak hanya fokus pada produk rokok saja. Ada beberapa produk lain yang wajib dikenakan cukai.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto berharap, sosialisasi tentang cukai ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Dan ikut bersama-sama menekan peredaran produk ilegal.

“Kalau biasanya pakai rokok tanpa cukai berlalih menggunakan yang dilekati cukai. Sehingga bisa membantu pendapatan negara,” kata politisi PDIP tersebut.

Sementara Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Gresik, Faisal Andy menjelaskan, ada beberapa produk yang masuk ke Indonesia harus dilekati pita cukai. 

Baca Juga :  Update Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP AKR Mei 2023

Seperti minuman beralkohol, juha produk rokok. Yang sering masuk ke Indonesia adalah jenis rokok polos. Rokok tanpa campuran cengkeh.

“Pita cukai hanya digunakan sekali. Tidak boleh dipakai berkali-kali,” ungkap Faisal saat memberikan materi di Kantor Kecamatan Sangkapura.

Dikatakan, jenis-jenis rokok yang dilarang adalah, rokok polos, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, rokok menggunakan pita cukai yang bukan haknya dan rokok menggunakan pita cukai tidak sesuai dengan jenis dan golongannya.

“Sesuai dengan aturannya, ancaman hukuman bervariasi. Minimal 1 tahun dan diatas 5 tahun penjara. Penjual, pengedar dan pembeli bisa dikenakan juga,” imbuhnya. Ad/tik).

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:06 WIB

DPRD Gresik Dorong Satgas Awasi Tambang Galian C

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gelar Mondok Seru di Madura

Kamis, 18 Sep 2025 - 06:31 WIB

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB