GRESIK, kabargresik.com — Pemerintah Kabupaten Gresik memasuki tahun anggaran 2026 dengan ruang fiskal yang lebih sempit. Total belanja daerah turun Rp539,27 miliar dibanding Perubahan APBD 2025. Tekanan paling besar muncul pada belanja modal dan belanja transfer, dua pos yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik serta dukungan anggaran ke bawah.
Berdasarkan analisis kabargresik.com terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah turun dari Rp3,95 triliun menjadi Rp3,41 triliun.
Secara persentase, belanja daerah menyusut 13,67 persen. Penurunan ini lebih tajam jika dibandingkan dengan APBD murni 2025, karena pembanding yang digunakan adalah posisi terakhir anggaran 2025 setelah perubahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja modal turun hampir separuh
Pos yang paling menonjol adalah belanja modal. Pada Perubahan APBD 2025, belanja modal mencapai Rp468,76 miliar. Dalam APBD 2026, pos ini turun menjadi Rp236,36 miliar.
Artinya, belanja modal berkurang Rp232,40 miliar atau turun 49,58 persen. Penurunan ini menjadi sinyal penting karena belanja modal biasanya berkaitan dengan pembangunan aset daerah, seperti infrastruktur, gedung, peralatan, jalan, jaringan, dan irigasi.
Belanja transfer juga turun cukup besar. Pada Perubahan APBD 2025, belanja transfer tercatat Rp774,00 miliar. Pada APBD 2026, nilainya turun menjadi Rp574,08 miliar. Selisihnya mencapai Rp199,92 miliar atau turun 25,83 persen.
Berikut rincian perbandingan belanja daerah:
| Pos Belanja | Perubahan APBD 2025 | APBD 2026 | Selisih | Perubahan |
|---|---|---|---|---|
| Belanja Operasi | Rp2,68 triliun | Rp2,59 triliun | -Rp93,16 miliar | -3,48% |
| Belanja Modal | Rp468,76 miliar | Rp236,36 miliar | -Rp232,40 miliar | -49,58% |
| Belanja Tidak Terduga | Rp23,78 miliar | Rp10,00 miliar | -Rp13,78 miliar | -57,96% |
| Belanja Transfer | Rp774,00 miliar | Rp574,08 miliar | -Rp199,92 miliar | -25,83% |
| Total Belanja | Rp3,95 triliun | Rp3,41 triliun | -Rp539,27 miliar | -13,67% |
Pendapatan transfer jadi penyebab utama
Penurunan belanja tidak berdiri sendiri. Postur pendapatan daerah juga menyusut. Pada Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Gresik mencapai Rp3,86 triliun. Dalam APBD 2026, pendapatan daerah turun menjadi Rp3,37 triliun.
Dengan demikian, pendapatan daerah berkurang Rp489,25 miliar atau turun 12,66 persen.
Penyebab utamanya terletak pada pendapatan transfer. Pada Perubahan APBD 2025, pendapatan transfer mencapai Rp2,30 triliun. Dalam APBD 2026, pendapatan transfer turun menjadi Rp1,75 triliun. Selisihnya mencapai Rp542,95 miliar atau turun 23,65 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah atau PAD justru naik. PAD meningkat dari Rp1,57 triliun menjadi Rp1,62 triliun. Kenaikannya sekitar Rp53,69 miliar atau 3,42 persen.
Namun, kenaikan PAD tersebut belum cukup untuk menutup penurunan pendapatan transfer. Akibatnya, pemerintah daerah harus menyusun APBD 2026 dengan belanja yang lebih ramping.

Dampaknya bisa terasa pada proyek fisik
Pemangkasan belanja modal berpotensi memengaruhi laju pembangunan fisik di Gresik. Pemerintah daerah kemungkinan harus lebih selektif memilih proyek, menunda sebagian kegiatan, atau menyesuaikan skala pekerjaan.
Dampaknya tidak hanya terasa pada proyek pemerintah. Belanja modal juga memiliki efek ikutan bagi sektor konstruksi, penyedia barang dan jasa, tenaga kerja, serta perputaran ekonomi lokal.
Sementara itu, penurunan belanja transfer dapat mempersempit ruang dukungan anggaran untuk penerima transfer, termasuk program bantuan keuangan yang selama ini menopang kegiatan di tingkat bawah.
Belanja operasi relatif lebih terjaga. Pos ini hanya turun 3,48 persen, dari Rp2,68 triliun menjadi Rp2,59 triliun. Kondisi ini menunjukkan pemerintah daerah masih berusaha menjaga belanja rutin dan layanan pemerintahan agar tetap berjalan.
Namun, konsekuensinya, ruang untuk ekspansi program baru menjadi lebih terbatas.
Cadangan darurat ikut mengecil
Perubahan juga terlihat pada belanja tidak terduga. Pos ini turun dari Rp23,78 miliar pada Perubahan APBD 2025 menjadi Rp10,00 miliar pada APBD 2026.
Belanja tidak terduga biasanya menjadi bantalan untuk kebutuhan darurat, mendesak, atau kejadian luar biasa. Saat pos ini mengecil, pemerintah daerah tetap bisa melakukan pergeseran anggaran sesuai aturan, tetapi ruang awal untuk respons cepat menjadi lebih terbatas.
Catatan data terbaru
Selain Perda APBD 2026, JDIH Kabupaten Gresik juga memuat Peraturan Bupati Gresik Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026. Regulasi penjabaran itu kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 7 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Gresik Nomor 20 Tahun 2026.
Karena itu, angka dalam laporan ini menggunakan postur besar yang ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD 2025 dan Perda APBD 2026. Untuk membaca rincian pelaksanaan sampai tingkat program, kegiatan, dan subkegiatan, pembaca perlu memeriksa lampiran penjabaran APBD terbaru di JDIH Kabupaten Gresik.
Kesimpulan
APBD Gresik 2026 menunjukkan pola konsolidasi fiskal. Pemerintah daerah menjaga belanja rutin agar layanan tetap berjalan, tetapi menekan belanja pembangunan dan transfer akibat turunnya pendapatan, terutama dari pendapatan transfer.
Dengan postur seperti ini, tantangan Pemkab Gresik pada 2026 bukan hanya menyerap anggaran, tetapi juga memastikan belanja yang lebih kecil tetap menyasar program prioritas dan tidak terlalu menekan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Sumber data: Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026; JDIH Kabupaten Gresik; JDIHN.











