Buntut Beras BPNT Kwalitas Pakan Bebek: Ketua DPRD Gresik Minta Komisi 4 Segera Panggil Dinsos

- Editorial Team

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kwalitas pakan bebek yang ditemukan aktifis lembaga pemantau penyelenggara pemerintahan (LP3 NKRI) dan diviralkan dinsosial media mendapat respon Ketua DPRD Kab Gresik M Abdul Qadir. Dinsos Kab Gresik diminta segera melakukan investigasi.

“Kami mohon Dinsos tidak diam, segera membuat tim untuk menelusuri fakta yang ada dilapangan” pinta M Abdul Qodir saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/2021).

Qodir bahkan mempunyai data kalau bantuan dengan nominal Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat dibelanjakan dalam bentuk paket nominalnya tidak sampai Rp175.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga punya informasi kalau nilai barang kalau ditotal kurang dari Rp175.000”, terang Qodir lebih lanjut.

Qodir juga meminta Komisi 4 untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil kepala Dinas Sosial.
“Komisi 4 segera agendakan hearing dengan Dinsos, biar masyarakat tidak terus dirugikan” pinta Politisi PKB ini.

Sebelumnya viral beras dengan kwalitas jelek dari bantuan sosial program BPNT di desa Morowudi Cerme.

Pasalnya, bantuan bagi masyarakat miskin itu diduga disimpangkan oleh oknum-oknum terkait. Bermula munculnya cuitan seorang netizen bernama Mas Memet yang menyampaikan curhatannya mengenai kualitas BPNT di akun Facebook-nya pada 7 Januari lalu.

Dia menulis kualitas beras BPNT menjadi makanan ayam dan bebek.

Curhatan ini kemudian mengundang beragam tanggapan dari lainnya sehingga menjadi viral. Dalam unggahan yang dibagikan di sejumlah grup Facebook, Mas Memet kesal dengan kualitas bantuan BPNT yang layak dijadikan makanan ayam dan bebek.

Baca Juga :  Mutasi, Kadishub Duduki jabatan Baru Kepala BPPKAD

“Suplier NAKAL !!! memberikan barang tidak layak kpd KPM dan jumlah harga tidak sampai 200rb,” tulis akun Memet.

“Jangan sampai niat baik menjadi kotor. Ibarat warga sejatinya mendapatkan beras yang layak untuk dikonsumsi tapi realita mendapatkan beras pakan bebek karena ulah segelintir orang gila harta, ” tulisnya.

Lebih lanjut Mas Memet menulis, warga Gresik diam dan menerima bantuan dengan lega, karena dijanjikan kualitasnya akan diperbaiki kedepannya.

“Tapi kalo warga gresik mendapatkan masalah seperti itu, mungkin dengan dijanjikan kalau kedepan akan diperbaiki dengan memberikan barang/beras yang baik, dan itu mungkin sudah lega dan menerima,” lanjutnya.

Kabargresik.com menelusuri akun Mas Memet, Mas Memet adalah akun pribadi milik Khafidl  aktifis lembaga pemantau penyelenggara pemerintahan (LP3 NKRI).

Saat dikonfirmasi dia mengiyakan dirinya memposting foto dan narasi penyelewengan bantuan BPNT di kecamatan Cerme.

Khafidl menemukan bantuan BPNT di desa Morowudi Cerme yang tidak layak konsumsi.

“Kami menemukan bukti barang yang disalurkan ke KPM BPNT tidak layak konsumsi, ini sangat disayangkan karena kalau tetap dikonsumsi KPM, maka kwalitas kesehatan KPM malah dikhawatirkan menurun” terang Khafidl, Senin (17/1/2022).

Dalam temuannya, Mas Memet  mendapatkan bukti sisa penggunaan dari KPM.

Baca Juga :  Dikancani Bojone, Gus Yani, Bupati Gresik Panen Jeruk Nek Kebonagung

Informasi yang didapat LP3 NKRI  penyaluran di desa Morowudi pada tanggal 16 Desember berupa, Kacang hijau (1/4Kg), apel (1/2Kg), telur 10 biji, kentang (1/2Kg) dan Beras (15Kg).

Namun disayangkan beras yang dibagikan ternyata berbau dan cepat basi saat dia masak.
“Berasnya memang ada yang berwarna putih dan kuning, namun saat dimasak baunya tetap apek dan cepat basi” jelas Khafidl.

Bahkan temuan dilapangan LP3 NKRI, beras yang dibagikan dijual lagi oleh KPM untuk ditukar dengan beras yang layak.
” Informasinya beras yang ditukar itu dihargai 7000 per kilo” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh  saat diklarifikasi melalui pesan Whatsaap pada Selasa, (18/1/2022) menyatakan sudah mengumpulkan pihak-pihak terkait di kecamatan Cerme.

“Kesimpulannya berita yang beredar tidak benar, kita sudah mengumpulkan pihak-pihak terkait” kata Ummi.

Sayangnya Kadinsos tidak menjabarkan berita yang tidak benar versi mereka terkait kwalitas barang yang didapat KPM di desa Morowudi.

Saat didesak untuk menjelaskan ketidak benaran berita, Kadinsos malah mengalihkan pembicaraan.

Untuk diketahui, pada November 2021 lalu, BPNT di Gresik sempat menjadi sorotan publik karena diduga disunat oknum tertentu akibat tidak sesuai jumlah bantuan sebesar Rp 200.000.

Namun anehnya persoalan yang membelit masyarakat miskin ini tak juga disentuh oleh aparat penegak hukum. (Tik/ad)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Plt Bupati Tinjau Command Center Gresik, Pastikan Layanan Publik Terintegrasi Berjalan Efektif
Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:26 WIB

AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:33 WIB

Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat

Berita Terbaru