GRESIK – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui kegiatan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serentak bersama bupati, wakil bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (13/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari kesadaran spiritual sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum terbaik untuk memperkuat kebiasaan berbagi, terlebih zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
“Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dihitung itu bukan seberapa banyak yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan. Sedekah ini luar biasa manfaatnya,” tegas Bupati Yani.
Ia juga mengingatkan bahwa sedekah memiliki nilai besar di hadapan Allah SWT. Dalam kesempatan tersebut, ia mengutip kandungan Surah Al-Munafiqun ayat 10 yang menggambarkan penyesalan manusia ketika ajal tiba dan berharap diberi kesempatan kembali untuk bersedekah.
Bupati Yani menambahkan bahwa semangat berbagi tidak boleh berhenti pada kewajiban administratif semata, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran bersama di tengah masyarakat.
“Zakat dan sedekah adalah cara membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial, apalagi di bulan Ramadan yang penuh keberkahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik, Muhammad Mujib, menjelaskan bahwa kegiatan pembayaran ZIS serentak ini merupakan bagian dari gerakan yang dilaksanakan secara nasional oleh Badan Amil Zakat Nasional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurut Mujib, zakat yang selama ini rutin dibayarkan oleh ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya.
Namun pada momentum Ramadan, pembayaran ZIS juga dapat berasal dari sumber harta lain seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan lain yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.
“Bagi Bapak dan Ibu yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semua itu dapat dihitung zakatnya apabila telah memenuhi syarat. BAZNAS Gresik siap membantu menghitungkan,” ujar Mujib.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap gerakan zakat di lingkungan ASN. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.











