Buruh Desak Bupati Gresik Tolak UMK 2017 Versi PP 78

- Editorial Team

Rabu, 26 Oktober 2016 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

demo-sambarikabargresik.com –  Demontrasi buruh dari  beberapa serikat buruh diantaranya LEM-SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), FNPBI (Fron Nasional Perjuangan Buruh Indonesia), SPN (Serikat Pekerja Nasional), FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mendesak Pemda Gresik untuk menolak PP no. 78

Dalam orasinya para buruh mendesak Pemda Gresik untuk ikut bersama pekerja menolak PP 78 karena merugikan buruh. “Masih banyak kaum buruh diperlakukan tidak adil, masih banyak buruh di Gresik digaji sangat tidak layak, diskriminasi buruh masih banyak kita dapatkan di kota industri ini, maka hari ini kita berkumpul untuk melawan,” teriak salah satu massa aksi.
Massa aksi buruh itu juga membawa beberapa isue yang  lain diantaranya, Tolak UMK 2017, tolak PP 78, laksanakan UMK sesuai KHL, tegakkan UU ketenegakerjaan, perbaiki layanan BPJS.
Rizarul Fikri dari FNPBI, menilai bukan tidak mungkin  perusahaan akan memberikan UMP dibawah UMK, karena itu para buruh ini berkumpul uuntuk menekan terhadap pemerintah kabupaten Gresik untuk menolak UMP 2017.
“Kami menolak UMP 2017 yang berdasarkan dari PP78, sebab besarnya UMP yang ditetapkan dibawah besarnya UMK Gresik, apalagi UMP dan UMK sama mempunyai produk hukum,” ujarnya.
“Aturan PP 78 juga sangat tidak berpihak pada kaum buruh, karena di dalamnya mengatur besarnya upah gaji buruh dilihat dari inflasi nasional, sedangkan UMK kita tidak mengacu pada nasional,” pungsnya.
Setelah lama berorasi dan berteriak tentang kegelisahan mereka akhirnya para demonstran ditemui oleh bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.

Baca Juga :  SMK Karya Bhakti Buka Kelas Industri Bersama Smelting

Bupati mengatakan akan selalu memperjuangkan apa yang menjadi hak daripada buruh.
“Masalah UMK lebih besar dari upah minimum provinsi, saya akan bicarakan dengan Gubernur, kalau nanti UMK dibawah UMP nanti saya yang tanggung jawab, jangan sampai upah sampean dibawah UMP Provinsi,” kata Bupati Gresik,  dibarengi tepuk tangan oleh para demonstran.
Tapi sayang, Bupati Sambari ketika menemui para demonstran tidak ada diaolog terhadap para demontran, hanya beberapa menit mengatakan akan mengabulkan tuntutan buruh, Sambari kemudian meninggalkan tanpa sepatah kata pun. Tak selang lama para demonstran membubarkan diri dengan kawalan Polres Gresik. (aam/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB