Buruh Gresik Kecewa, Kenaikan UMK 2025 Tak Sesuai Harapan

- Editorial Team

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik tahun 2025 sebesar Rp 4.874.133,00 memicu kekecewaan mendalam dari kalangan buruh. Kenaikan sebesar 5% dinilai terlalu rendah dan tidak sejalan dengan rekomendasi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta kenaikan 6,5% untuk mengimbangi inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Wakil bendahara DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin (FSP LEM SPSI) Kab Gresik M Sahari menjelaskan bahwa kenaikan yang terjadi tidak sesuai dengan berita acara dewan pengupahan. Namun Sahari mengakui kenaikan UMK tagun 2025 lebih bagus dari 4 tahun terakhir.

“Memang tidak sesuai dengan berita acara dewan pengupahan unsur Pekerja sebesar 6.5 %, namun kenaikan Angka UMK th 2025 sudah lebih bagus dari 4 tahun terakhir,” jelas Sahari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi tahun ini UMSK sebesar 6,8% jadi jika di gabungkan kenaikan total 11.8%, harapan kita pemerintah tidak terburu buru atau mengkaji ulang untuk menaikan pajak 12 % agar kita kaum pekerja / buruh bisa sedikit bernafas” Syukur Sahari.

Namun Beda pendapat dengan Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi’uddin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut. “Ini sangat mengecewakan. Kami berharap di pemerintahan baru ini kesejahteraan buruh lebih diperhatikan. Namun, kenyataannya, arahan presiden tentang kenaikan 6,5% tidak diindahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Festival Nasi Krawu KWG 2025 di Wagos: Gratis 1.000 Porsi & Banjir Layanan

Syafi’uddin menilai, keputusan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Seolah-olah suara buruh tidak didengar dan kebutuhan hidup kami tidak menjadi pertimbangan utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syafi’uddin mempertanyakan pengawasan terhadap pelaksanaan UMK. “Kami khawatir banyak perusahaan yang tidak akan patuh membayar sesuai UMK yang telah ditetapkan. Kami meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Dengan adanya kekecewaan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan memberikan solusi yang lebih baik bagi kesejahteraan buruh di Gresik.

Berikut daftar UMK 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 berdasarkan urutan tertinggi hingga terendah:

1. KOTA SURABAYA: Rp 4.961.753,00
2. KABUPATEN GRESIK: Rp 4.874.133,00
3. KABUPATEN SIDOARJO: Rp 4.870.511,00
4. KABUPATEN PASURUAN: Rp 4.866.890,00
5 KABUPATEN MOJOKERTO: Rp 4.856.026,00
6. KABUPATEN MALANG: Rp 3.553.530,00
7. KOTA MALANG: Rp 3.507.693,00
8. KOTA BATU: Rp 3.360.466,00
9. KOTA PASURUAN: Rp 3.358.557,00
10. KABUPATEN JOMBANG: Rp 3.137.004,00
11. KABUPATEN TUBAN: Rp 3.050.400,00
12. KOTA MOJOKERTO: Rp 3.031.000,00
13. KABUPATEN LAMONGAN: Rp 3.012.164,00
14. KABUPATEN PROBOLINGGO: Rp 2.989.407,00
15. KOTA PROBOLINGGO: Rp 2.876.657,00
16. KABUPATEN JEMBER: Rp 2.838.642,00
17. KABUPATEN BANYUWANGI: Rp 2.810.139,00
18. KOTA KEDIRI: Rp 2.572.361,00
19. KABUPATEN BOJONEGORO: Rp 2.525.132,00
20. KABUPATEN KEDIRI: Rp 2.492.811,00
21. KOTA BLITAR: Rp 2.481.450,00
22. KABUPATEN TULUNGAGUNG: Rp 2.470.800,00
23. KABUPATEN LUMAJANG: Rp 2.429.764,00
24. KOTA MADIUN: Rp 2.422.105,00
25. KABUPATEN BLITAR: Rp 2.413.974,00
26. KABUPATEN MAGETAN: Rp 2.406.719,00
27. KABUPATEN SUMENEP: Rp 2.406.551,00
28. KABUPATEN NGANJUK: Rp 2.405.255,00
29. KABUPATEN PONOROGO: Rp 2.402.959,00
30. KABUPATEN MADIUN: Rp 2.400.321,00
31. KABUPATEN NGAWI: Rp 2.397.928,00
32. KABUPATEN BANGKALAN: Rp 2.397.550,00
33. KABUPATEN TRENGGALEK: Rp 2.378.784,00
34. KABUPATEN PAMEKASAN: Rp 2.376.614,00
35. KABUPATEN PACITAN: Rp 2.364.287,00
36. KABUPATEN BONDOWOSO: Rp 2.347.359,00
37. KABUPATEN SAMPANG: Rp 2.335.661,00
38. KABUPATEN SITUBONDO: Rp 2.335.209,00

Baca Juga :  Ekspor dan Impor China pada Desember Lampaui Ekspektasi

 

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan
Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar
Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Kristy Unilever Beberkan Strategi Media Lokal Bertahan

Jumat, 26 September 2025 - 21:05 WIB

Kebakaran Bedeng Proyek BLP Property di Manyar

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Ojol Gresik Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB