Upaya baik pemerintah kabupaten Gresik untuk meringankan beban wali siswa sekolah negeri di kabupaten Gresik ternyata sia-sia.
Pemkab Gresik yang menggratiskan seragam sekolah bagi anak-anak sekolah negeri di kabupaten Gresik ternyata dipermainkan oleh oknum sekolah dengan cara menjual bahan seragam. Padahal pemerintah kabupaten Gresik sudah menyiapkan anggaran untuk pembelian seragam tersebut.
Upaya pemerintah kabupaten Gresik untuk menghilangkan pungutan liar dengan memberi surat edaran kepada sekolah-sekolah negeri terkait dengan seragam sekolah yang sudah digratiskan melalui APBD banyak yang tidak digubris oleh sekolah.
Satu di antaranya adalah sekolah SMP negeri 10 Bungah. Sekolah ini masih memberlakukan praktek jual beli seragam sekolah.
Salah seorang wali siswa yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sampai hari ini tidak menerima uang pengembalian seragam sekolah, malah dia mengaku diberi seragam sekolah baru.
“Jadi akhirnya kita punya seragam double karena dulu katanya kalau anggaran seragam dari Pemda itu turun maka uang akan dikembalikan, namun nyatanya hingga kini tidak ada pengembalian uang” ujar wali siswa yang tidak mau disebut namanya.
Pihaknya kecewa karena ini merupakan pemborosan anggaran bagi wali siswa, apalagi saat ini perekonomian pada posisi sulit sehingga harus melakukan banyak pengetatan anggaran pengeluaran keluarga.
Awak media akhirnya melakukan konfirmasi ke pihak kepala sekolah saat dana Seragam itu cair, melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah SMPN10 Bungah, Daifi pada Rabo, (12/1/2022) tidak direspon.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab Gresik S. Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat edaran untuk pengembalian uang seragam yang terlanjur disetorkan pihak wali siswa kepada sekolah.
“Jadi ada dua pilihan, sekolah harus menanyakan ke wali siswa, apakah diambil kain atau diambil uang.
Jika di ambil uang maka kain akan dibeli oleh koperasi dan koperasi mengembalikan uang.” Terang Hariyanto.
Hariyanto menekankan bahwa pihak sekolah harus memberi pilihan bukan memberi keputusan sendiri.
Seperti diketahui bahwa pemerintah daerah kabupaten Gresik menganggarkan untuk setiap siswa mendapatkan seragam gratis senilai seragam tersebut Rp550.000. dengan rincian Batik seharga Rp150.000, seragam Biru putih Rp150.000, Pramuka Rp150.000 dan seragam Olahraga Rp100.000. (tik)