GIRIMU.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik sepakat menciptakan situasi yang kondusif terkait komunikasi dan harmoni di antara umat beragama di seluruh wilayah Kabupaten Gresik. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya menihilkan potensi gesekan horizontal di masyarakat, sehingga tercipta kehidupan yang nyaman dan harmonis.
Hal itu terungkap saat rombongan pengurus FKUB Kabupaten Gresik melakukan kunjungan silaturrahim ke PDM Gresik di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Gresik, Rabu (29/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, FKUB diterima langsung oleh Ketua PDM Gresik, M. Thoha Mahsun, didampingi Sekretaris Yusuf Diachmad Sabri dan beberapa anggota PDM. Hadir pula dalam silaturrahim ini, Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA), juga seluruh organisasi otonom (Ortom) di bawah PDM dan PDA Gresik.
Sementara dari FKUB nampak hadir beberapa Ketua Bidang, di antaranya, KH Yarham, KH Samsul Ma’arif, KH M. In’am, KH Awwaluddin, juga beberapa pengurus lainnya.
Mengawali silaturrahim di GDM lantai 3 itu, KH Yarham lebih banyak menyosialisasikan dan mengupas Peraturan Bersama Menteri (PBM), yakni Menteri Agama No. 9 dan Menteri Dalam Negeri No, 8 Tahun 2006. PBM inilah, kata Kiai Yarham, sebagai “kitab suci”-nya FKUB untuk memberikan pemahaman bagaimana tata cara dan mekanisme pembangunan tempat ibadah di antara semua agama di Indonesia, termasuk terkait kerukunan antar-umat beragama.
Disebutkan, untuk mengajukan izin mendirikan rumah ibadah, misalnya masjid, gereja, wihara dan sebagainya, selain harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, juga harus sudah memiliki minimal 90 orang data calon pengguna tempat ibadah yang dimohonkan. Selain itu, harus melampirkan dukungan dari minimal 60 orang dari penduduk setempat.
“Syarat 90 orang dan 60 orang dukungan itu hanya berlaku terhadap tempat ibadah yang dibangun setelah terbitnya PBM tahun 2006. Jika bangunan tempat ibadah sudah berdiri sebelum 2006, maka syarat itu tidak diperlukan,” jelas Kiai Yarham.
Ditambahkan, dalam menjalankan tugas organisasi, FKUB berperan melakukan mediasi antaumat beragama untuk sosialisasi terkait pendirian tempat ibadah. Selain itu, FKUB juga menjadi mediasi jika ada gesekan antarumat beragama atau di internal umat beragama.
“Di Gresik, kami punya misi menjadikan Gresik kondusif, tidak terjadi gesekan di antara umat beragama. Karena itu, kami hadir berilaturrahim ini, karena Muhammadiyah memiliki atau mengelola umat yang cukup besar. Masyarakat perlu paham bagaimana membangun tempat ibadah dan menciptakan kerukunan bersama umat beragama lainnya,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, KH Samsul Ma’arif lebih banyak mengupas masalah kerukunan umat beragama. Dikatakan, bahwa kerukunan antarumat beragama itu meliputi: kerukunan genetik, yakni kerukunan yang terbangun secara alamiah, dibawa sejak lahir; kerukunan generik, yakni kerukunan yang terbangun berdasar racikan atau berdassarkan interaksi sosial; kerukunan retorik, yakni kerukunan yang nampak indah dalam berkomunikasi, pandai beretorika, meski terkadang tidak jujur.
“Yang keempat adalah kerukunan eksotik, yakni kerukunan yang terlihat indah dalam berpenampilan,” ujarnya.
Dikatakan, dalam menghadapi keberagaman, butuh kolaborasi antarumat beragama. Ia mengibaratkan taman bunga, beragamnya warna bunga yang ada justru menjadikan indahnya pemandangan, tanpa menafikan keberadaan masing-masing bunga yang ada. Begitu juga dalam menjalin kerukunan umat beragama, meski agamanya berbeda, jika dilandasi kebersamaan dalam menjalin hidup yang harmonis, indahlah kehidupan itu.
“Tetapi, jangan menjadi taman nasional, semua bebas. Sehingga yang kuat bisa menindas dan memangsa yang lemah. Akan lebih bagus jika jadi taman safari, di dalamnya memang beragam penghuninya, tetapi ada batasan-batasan yang tidak saling mengganggu atau saling menikam. Sebaliknya bisa hidup harmonis, saling menghargai, saling menghormati” tandas KH Samsul Ma’arif seraya menceritakan, betapa indah ketika 28 tahun ia berdinas di Nusa Tenggara Timur (NTT), meski umat Muslim di sana minoritas, tapi bisa hidup berdampingan dengan indah dah nyaman.
Sementara Ketua PDM Gresik, M. Thoha Mahsun menyambut baik kunjungan FKUB ke kantornya. Ia sepakat dan mendukung upaya-upaya menciptakan kerukunan antarumat beragama. Dan, di Muhammadiyah, kata Thoha, hidup rukun dan saling menghormati dengan masyarakat yang berbeda agama, itu sudah biasa dilakukan.
“Karena itu, kampus-kampus Muhammadiyah bisa tumbuh subur di NTT dan Papua, yang sebagian besar mahasiswanya adalah bukan beragama Islam. Tetapi, Muhammadiyah bisa memberikan layanan pendidikan yang baik dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Thoha. (red)
Post Views: 3












