Diberi THR 75Ribu Buruh PT CAB Demo

- Editorial Team

Minggu, 3 Juli 2016 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pekerja PT Citra Abadi Bosco Manyar Gresik protes kepada pihak management karena THR tyang didapat hanya 75 ribu.

Para Pekerja PT Citra Abadi Bosco Manyar Gresik protes kepada pihak management karena THR tyang didapat hanya 75 ribu.

Para Pekerja PT Citra Abadi Bosco Manyar Gresik protes kepada pihak management karena THR tyang didapat hanya 75 ribu.
Para Pekerja PT Citra Abadi Bosco Manyar Gresik protes kepada pihak management karena THR tyang didapat hanya 75 ribu.

kabargresik.com – Buruh pabrik kayu PT. Citra Abadi Bosco (CAB) berlokasi  Desa Banyutami Kecamatan manyar terpaksa melakukan aksi unjukrasa malam hari, Sabtu (2/7/2016) pasalnya, perusahaan tidak memberikan Tunjangan hari Raya (THR) sesuai dengan peraturan ketenaga kerjaan.
Entah kenapa pihak perusahaan masih belum memberikan THR bagi para pekerja yang telah bekerja di perusahaan tersebut. Padahal berdasarkan Permenaker No. 6/2016 yang baru pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan berhak mendapat THR. Dan dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya.
Banyak pekerja PT. Citra Abadi Bosco ini kecewa, karena apa yang mereka harapkan tentang besaran THR jauh dari bayangan. Malam ini mereka harus mendapatkan pil pahit dari perusahaan yang hanya memberikan uang THR sebesar Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000. padahal mereka sudah bekerja selama hampir satu tahun di perusahaan ini.
Ahmad warga Abar – Abir yang bekerja disitu saat membuka amplop THRnya harus kecewa karena hanya menemukan uang Rp. 75.000 didalamnya. “ saya buka amplop tadi isinya hanya Rp. 75.000, padahal saya bekerja hampir satu tahun. Kok hanya segini perusahaan kasih THR. Kecewa saya mas” ungkapnya dengan ada sedih.
Lain halnya dengan Dini yang berasal dari desa Pecuk Manyar. Dia memilih mengembalikan uang THR sebesar Rp. 75.000 itu ke perusahaan dari pada menerimanya. “ Saya kembalikan tadi uang THR saya, masa Cuma dapat Rp. 75.000. biarlah anggap buat shodaqoh. mending jadi penjaga toko dapat THR satu kali gaji bulanan.” Ujarnya sambil pulang meninggalkan lokasi pabrik. aksi mereka dikawal oleh anggota Polisi dari Polsek manyar.

Baca Juga :  Tukang Bangunan Di Blitar Dilatih SIG Sebagai Ahli Konstruksi

Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi dari pihak managemen, Satpam perusahaan tidak berani mempertemukan awak media dengan managemen untuk konfirmasi persoalan yang terjadi. (tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:38 WIB

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB