Edarkan Pil Koplo ABG Lowayu Hanya Dihukum 2 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2016 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160915_223828_432.jpgKabargresik.com – Terbukti mengedarkan pil koplo anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)  berinisial KLS (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, dijatuhi hukuman 2 bulan penjara, ditambah pidana 3 bulan pelatihan kerja, oleh Majelis Hakim tunggal Arryas Dedi. 

 

Dalam amar putusannnya, ABH yang masih berstatus pelajar ini terbukti mengedarkan pil doble L alias pil koplo sebanyak 110 butir.

 

Vonis ini conform dengan tuntutan JPU Lila Yurifa yang menuntut anak KLS. Dimana dalam tuntutannya jaksa menuntut agar.anak dijatuhi hukiman penjara selama 2 bulan dan 3 bulan pelatihan kerja.

 

Seperti diketahui, terdakwa yang sudah 4 bulan kecanduan pil koplo itu, tertangkap polisi saat menjual satu tik berisi 10 butir pil koplo, kepada temannya Layinul Qulub. Ketika melakukan transaksi di daerah Lowayu, Dukun, terdakwa menjualnya dengan harga Rp 15 ribu.

Baca Juga :  Timor Leste Cukur Laos 3-1

 

Dari tanagan anak petugas berhasik mengamankan 110 butir pil koplo yang sudah dikemas dalam paket kecil.

Pil koplo tersebut dibeli dari pengedar bernama Bagus Yuliansyah, warga Desa Mojopuro Gede, Kecamatan Bungah, dengan harga Rp 100 ribu. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim
Gudang Sub Kon PT Hailiang di JIIPE Terbakar
Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:54 WIB

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:05 WIB

Pelajar Manyar Tewas Tertabrak Truk di Cerme

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB