Aksi kejahatan berat terjadi di pergudangan sembako UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kebomas, Gresik. Komplotan pelaku gagal membobol gudang lalu menculik dan menyiksa seorang karyawan berinisial TK, warga Bojonegoro. Mereka bahkan meminta tebusan Rp 63 juta kepada keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Gresik, Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyampaikan bahwa tersangka DI, residivis dan eksekutor utama, ditangkap di rumahnya di Sampang, Madura, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Aksi penculikan terjadi Sabtu (12/7) dini hari. Pelaku yang berjumlah empat orang langsung menyekap korban dalam kendaraan setelah aksinya dipergoki. Dalam perjalanan menuju Madura, korban berhasil melarikan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menyebut komplotan ini merupakan spesialis pembobol gudang dan telah beraksi di Gresik dan Surabaya. Namun, ini kali pertama mereka melakukan penculikan.
Tiga pelaku lain masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus memburu mereka berdasarkan informasi dan jejak digital.
Kanit Resmob, Andi Muh Asyraf Gunawan, menambahkan bahwa penculikan dilakukan spontan saat aksi pencurian gagal demi menutupi kejahatan.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko