Gratifikasi Perizinan Tambah Satu Lagi Tersangka

- Editorial Team

Rabu, 20 November 2013 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus mengembangkan kasus gratifikasi perizinan senilai Rp 850 Juta dengan tersangka mantan Staf Badan Perizinan Dan Penanaman Modal (BPPM)Yusuf Wibisono. Kejari  Gresik minggu depan akan menetapkan satu lagi  tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Gresik , Wahyudiono mengatakan , dalam waktu dekat  pihak ya akan segera menetapkan tersangka berikutnya, kendati demikian Wahyudiono enggan menyebutkan siapa yang akan menjadi tersangka berikutnya.

“Yang jelas orang di lingkunagn Pemda Gresik, sebelumnya orang ini telah diperiksa sebagai saksi, namun dari keterangan tersangka Yusuf , orang ini turut terlibat dalam kasus ini” kata Wahyudiono.

Diperkirakan penetapan tersangka  , yang menurut  Wahyudiono memiliki  inisial A ini  akan dilakukan pekan depan, sebab  pihaknya masih melengkapi  bukti-bukti lainya yang mengarah keterlibatan orang tersebut.

“Insyaalloh minggu depan kami sudah menetapkan tersangka lainnya, semoga dengan penetapan tersangka ini, kasus akan terus berkembang hingga bisa terungkap semua “ terangnya

Diri informasi yang dihimpun,   keterlibatan A selaku orang yang dipercaya perusahaan untuk menguruskan izin pendirian pabrik, selanjutnya oleh A di diserahkan oleh Yusuf  untuk mengondisikan pejabat di  BPPM Gresik,

Baca Juga :  Pol PP Tak Bergerak, Panwas Akhirnya Tertibkan Sendiri APK

Selain itu, tersangka Yusuf Wibisono  minggu depan juga akan diperiksa sebagai tersangka, dari informasi yang di himpun di ljngkungan Kejaksaan Gredik, hari ini (Rabu 20/11) surat pemanggilan pemeriksaan Yusuf Wibisono sebagai tersangka sudah dibuat dan tinggal mengirimkan.

Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Gresik setelah dirinya menggondol uang pengusaha sebeasar Rp 850 Juta , untuk mengurus Ijin pendirian pabrik di Kecamatan Driyo Rejo. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB