kabargresik.com – Pucuk pimpinan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas II Gresik telah diserahterimakan dari pejabat lama Ir. Junaidi kepada AKBP Capt Hermanta.
Beberapa permasalahan dipelabuhan Gresik menjadi pekerjaan rumah buat pejabat yang baru. Terutana yang berhubungab dengan pintu keluar masuk pelabuhan dan debu jalanan yang sulit dikendalikan. Tidak habaya itu, ada permasalahan lagi yang perlu dibenahi sebagai pelayanan jasa angkutan kapal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kepala KSOP Kelas II Gresik, Junaidi yang menjabat selama 6 bulan di Gresik mengakui hal tersebut. Dia menyatakan, kondisi di luar kantor dan terminal masih berdebu. Sehingga wajar kalau lingkungan depan kantor KSOP Kelas II B Greisk tidak pernah bersih. “Kami sudah berusaha maksimal untuk menanggulangi hal tersebut. Bahkan, hampir setiap waktu kami sirami jalannya,” jelasnya.
Ditambahkan, selama bertugas di Gresik, dia menganggap masih ada yang perlu diperbaiki. Namun, untuk hal-hal yang mendasar semacam penyeberangan sudah beres. Kapal-kapal penyebrangan ke Pulau Bawean aman dan tak pernah kejadian yang merugikan. Hanya saja, pada saat cuaca buruk dan keadaan tertentu kapal tidak bisa berlayar dan itu juga demi keselamatan penumpang.
“Kami juga telah bekerjasama dengan beberapa pihak terkait pembangunan pelabuhan. Terminal penumpang kini sudah mulai berubah dan ber-AC. Selain itu, pelayanan yang lain juga telah mengalami peningkatan,” imbuh Junaidi yang akan bertugas ke Pontianak ini.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Gresik yang baru, AKBP Capt Hermanta mengakui belum mendapatkan data yang terbaru terkait kondisi Pelabuhan Gresik. “Kami akan mempelajari semuanya terlebih dahulu. Mengenai pembukaan pintu GJT akan kami pikirkan kembali,” terang dia.
Dijelaskan, dirinya akan melihat data-data terkait pintu GJT tersebut. Nantinya, pihak-pihak terkait harus bisa duduk bersama menemukan solusi terbaik. Sehingga, para pihak mau bekerjasama memberi pelayanan yang terbaik bagi semua golongan. Tentunya, pintu GJT yang ditutup itu bisa dibuka kembali.
“Pertama yang akan kami lakukan adalah penerapan aturan yang baru ditetapkan pemerintah pusat. Pengembangan pelabuhan dan pengaturan batas pelabuhan. Selain itu ada empat aspek yang akan kami tegakkan, diantaranya aspek legalitas, aspek kemasyarakatan, aspek keselamatan dan keamanan, serta aspek perlindungan lingkungan,” paparnya. (Kim)