Hukum Melaksanakan Salat Ghaib Setelah Jenazah Sebulan Dikuburkan – Muhammadiyah

- Editorial Team

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan salat jenazah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tata cara penghormatan terakhir kepada yang telah berpulang. Namun, muncul pertanyaan seputar hukum melaksanakan salat ghaib setelah jenazah telah dikuburkan selama sebulan. Bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan ini?

Sebagaimana disampaikan dalam hadis-hadis berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

عَنِ الشَّعْبِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ مَا دُفِنَ فَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا [رواه مسلم]

Dari asy-Sya’bi (diriwayatkan), sesungguhnya Rasulullah saw pernah salat atas suatu kubur setelah dikubur, lalu beliau takbir empat kali [HR. Muslim].

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ  أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ [رواه البيهقى]

Dari Abu Hurairah (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw pernah salat atas suatu kubur sesudah tiga hari kemudian [HR. al-Baihaqi].

Baca Juga :  Senangnya Baksos Bersama SD Muda Kerisma dan SD BerLian School GKB di Dusun Kedungdowo

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى قَبْرٍ بَعْدَ شَهْرٍ [رواه البيهقى]

Dari Ibnu Abbas (diriwayatkan), sesungguhnya Nabi saw pernah salat atas suatu kubur setelah satu bulan [HR. al-Baihaqi].

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أُمَّ سَعْدٍ مَاتَتْ وَالنَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَائِبٌ فَلَمَّا قَدِمَ صَلَّى عَلَيْهَا وَقَدْ مَضَى لِذَلِكَ شَهْرٌ [رواه الترمذى]

Dari Said bin Musayyab (diriwaytkan), bahwa Ummu Sa’d meninggal sementara Nabi saw tidak ada (di Madinah), maka ketika telah kembali datang beliau mensalatkan atasnya, padahal sudah berlalu satu bulan (dari kematiannya) [HR. at-Tirmdizi].

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan salat jenazah dapat dilakukan setelah yakin bahwa seseorang telah meninggal dunia dan siap untuk disalati. Tidak ada pembatasan waktu khusus, baik jenazah sudah dikubur maupun beberapa hari setelah kematiannya, seperti tiga hari atau satu bulan.

Baca Juga :  Spemutu Gresik Tawarkan Beragam Fasilitas dan Program Unggulan

Penyebutan masa waktu dalam hadis-hadis tersebut tidak bersifat membatasi, melainkan memberikan pemahaman bahwa salat jenazah dapat dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, umat Islam diberikan kelonggaran untuk melaksanakan salat jenazah dengan penuh penghormatan, tanpa terikat pada batasan waktu yang kaku.

Referensi:

Rubrik Tanya Jawab Agama, Majalah Suara Muhammadiyah, Edisi 11 Tahun 2019.





Sumber berita ini dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemilang Ramadan 2026, IPM Smamio Diteguhkan sebagai Agen Perubahan Berkemajuan
Komisarise: Gusti Allah – Girimu
Perkuat Iman dan Kemandirian, Murid SD Mudri Bermalam di Pondok Pesantren Al Fattah
Becak Rodhane Telu – Girimu
Teladani Jejak Rasul, Kelas IX Spemdalas Dalami Sirah Nabawi
Kajian Jelang Berbuka di Masjid At-Taqwa Giri, Tekankan Istiqamah di Jalan yang Benar
Melek Teknologi Modern, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Manfaatkan Drone untuk Pemberian Nutrisi Tanaman
Jadi Pemuda Kahfi Modern, Siswa Spemdalas Gali Potensi Diri di ‘Ramadan Staycation’
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:13 WIB

Gemilang Ramadan 2026, IPM Smamio Diteguhkan sebagai Agen Perubahan Berkemajuan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:12 WIB

Komisarise: Gusti Allah – Girimu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:10 WIB

Perkuat Iman dan Kemandirian, Murid SD Mudri Bermalam di Pondok Pesantren Al Fattah

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:09 WIB

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:09 WIB

Teladani Jejak Rasul, Kelas IX Spemdalas Dalami Sirah Nabawi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Komisarise: Gusti Allah – Girimu

Sabtu, 28 Feb 2026 - 17:12 WIB

Muhammadiyah Gresik

Becak Rodhane Telu – Girimu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:09 WIB