Kabar Gresik – Icon Apartemen yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, pernah tersandung kasus prostitusi pada 2023. Saat itu, polisi mengamankan lima perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) beserta mucikarinya.
Hasil persidangan menyatakan mucikari tersebut terbukti bersalah memperdagangkan orang dan melakukan eksploitasi demi keuntungan uang. Tarif sekali kencan yang dipesan melalui aplikasi MiChat saat itu dibanderol Rp600 ribu.
Legal HRD PT Raya Bumi Nusantara Permai selaku developer Icon Apartemen, Yunarni, membenarkan kejadian tersebut.
“Dulu memang pernah ada kasus prostitusi. Tapi sudah selesai. Kasus itu menjadi tanggung jawab pemilik unit,” ujar Yunarni, Senin (…).
Menurutnya, pengelola telah mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Salah satunya dengan memasang sistem fingerprint untuk setiap unit. Akses masuk dibatasi maksimal dua orang dengan sidik jari yang terdaftar.
“Kami mengantisipasi supaya orang tidak bisa keluar masuk semaunya dan keamanan tetap terjaga. Kami juga perlu menjaga nama brand Icon Apartemen,” jelasnya.
Yunarni menegaskan, pengelola melarang penyewaan apartemen secara short time. Namun, kewenangan penuh tetap berada di tangan pemilik unit. Saat ini, Icon Apartemen memiliki 770 unit dengan pemilik yang tersebar di seluruh Indonesia. Harga per unit mencapai ratusan juta rupiah.
Editor : Tiko












