Jika PT ARS Membandel Harus Ditertibkan

- Editorial Team

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Musa Politisi Nasdem Kab Gresik

M Musa Politisi Nasdem Kab Gresik

Anggota DPRD Kab Gresik menanggapi bangunan PT Angkasa Raya Steel (ARS) yang sebagian tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), namun tetap beroperasi merupakan pelanggaran dan patut ditindak.

Ketua Fraksi Nasdem Musa menyebut, perusahaan yang tidak mengantongi izin termasuk bandel, dan menyalahi Perda. Sehingga perlu ditertibkan.

Musa mengaku, penegak Perda dalam hal ini Satpol PP harus tegas, tidak tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran perda.

“Jika memang bandel ya harus ditutup,” tegas Musa dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (6/1/2021).

Musa melihat terdapat kelemahan pengawasan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik.

Bupati harus melakukan evaluasi terhadap kepala dinasnya. Musa menyakini kasus semacam ini tidak hanya terjadi di satu perusahaan saja.

Sebelumnya PT Angkasa Raya Steel yang berada di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, disinyalir menyalahi aturan. Diantara ada bagunan perusahaan Baja itu ada tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun sudah digunakan untuk produksi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pelayanan Perizinan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkab Gresik, Tomi Indarto membenarkan jika ada bangunan PT ARS yang belum mempunyai IMB.

Tomi menjelaskan, jika pabrik tersebut sudah mengurus IMB namun belum kelar lantaran dokumennya belum lengkap.

“Berkas sudah masuk, masih dalam proses. Pemohon belum melengkapi berkas sehingga SK belum keluar,” ujar Tomi melalui pesan Watshapp, Senin (4/1/2021). (Tik)

Baca Juga :  Cabai Rawit dan Beras Jadi Penyumbang Andil Deflasi Mei 2024 di Gresik
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:48 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:00 WIB