Sejumlah warga di Kabupaten Gresik diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan investasi yang dilakukan pasangan suami istri berinisial SJF (31) dan RPW asal desa Srowo Sidayu. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, LKP, menceritakan awal mula keterlibatannya dengan RPW. Pada tahun 2023, ia bertemu dengan RPW dalam sebuah acara di klinik kecantikan. RPW kemudian menawarinya kerja sama endorse untuk mempromosikan jajanan.
“Saya mencoba jajanan yang dijual Rista (RPW). Rasanya enak dan murah, termasuk bisnis ramen yang ia jalankan,” kata LKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
LKP kemudian tertarik untuk berinvestasi setelah mendapat tawaran dari RPW. Pada Maret 2023, ia menginvestasikan Rp5 juta dan dalam tiga bulan mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta. Keuntungan tersebut langsung ditarik karena masih merasa ragu.
Pada November 2023, RPW kembali mengajak LKP untuk menangani influencer dalam rencana pembukaan bisnis ramen di Surabaya. LKP yang berasal dari Surabaya pun setuju dan kembali berinvestasi Rp5 juta.
Selanjutnya, RPW dan suaminya, SJF, membuka usaha ramen di Desa Kedanyang, Kebomas, Gresik. Pada Januari 2024, LKP menerima laba, tetapi tidak ditarik, malah menambahkan investasi Rp5 juta lagi, sehingga total investasinya menjadi Rp10 juta.
Namun, setelah menambah investasi, LKP justru menerima kabar buruk. RPW mengaku mengalami kesulitan keuangan akibat karyawan yang kabur dan usahanya yang tutup.
“Dia juga mengaku terkena santet, sehingga bisnisnya tidak berjalan dan tidak bisa memberikan laba,” ujar LKP.
Ketika LKP meminta uang modalnya kembali, RPW hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi. Bahkan, dalam setahun hanya ada satu kali cicilan sebesar Rp300 ribu.
Korban Lain Mengalami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Nasib lebih buruk dialami IB, pria kelahiran 1996, yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. IB mengaku mulai berinvestasi sejak awal 2023 dengan nominal antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
“Saya percaya karena skema bisnisnya mirip dengan bisnis parfum yang saya jalankan di luar negeri,” ujar IB.
Ia dijanjikan keuntungan 20 persen setiap tiga bulan dari modal yang disetorkan. Sayangnya, IB jarang menarik laba dan tidak meminta laporan bisnis dari pelaku. Pada November 2023, mulai ada indikasi pembayaran macet.
Meski demikian, IB tetap percaya karena pelaku masih membuka cabang usaha baru di Surabaya. Pada Maret 2024, saat hendak membuka kembali bisnis parfum di luar negeri, IB menarik Rp100 juta dari pelaku. Namun, sebulan kemudian, ia kembali menginvestasikan Rp100 juta.
Tidak lama setelah itu, RPW mengaku usahanya kolaps dan meminta bantuan keuangan Rp35 juta untuk trading Forex. RPW meyakinkan bahwa suaminya ahli dalam saham dan akan mengembalikan uang IB dengan prioritas utama.
“Saya dalam posisi dilematis dan akhirnya mentransfer Rp35 juta,” kata IB.
Total kerugian yang dialami IB mencapai Rp150 juta. Bersama korban lainnya, ia akhirnya melaporkan pasangan SJF dan RPW ke Polres Gresik pada 6 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Mahenu, mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko