Pelayanan Pesona Di Melirang Sejatinya Peken

- Editorial Team

Kamis, 4 April 2019 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Desa Melirang Kecamatan Bungah melakukan inovasi pelayanan baru berbentuk sistem Android “Pesona”, kamis (4/4/19)

Aplikasi layanan masyarakat ini mempermudah masyarakat mengurus surat menyurat hanya dalam waktu singkat. “ hanya kurang dari satu menit masyarakat bisa terlayani,” ujar Kepala Desa Melirang Muaffak usai menlaunching aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun prosesnya, Muaffak menjelaskan, bahwa masyarakat bisa datang ke Balai Desa dan disediakan mesin pencetak surat yang diperlukan atau masyarakat bisa langsung mengakses melalui Handphone Android dengan terlebih dahulu mengunduhnya.

“Dilayar aplikasi ini, masyarakat tinggal masukkan NIK-KTP beserta tanggal lahirnya kemudian memecet keperluannya apa, tidak sampai 1 menit suratnya bisa langsung tercetak. Setelah itu saya tinggal tanda tangani saja,”tambah Muaffak.

Baca Juga :  Sambari Sambat BUMN Terkait Persegres

Pemerintah Desa tidak membuat aplikasi baru Namun memanfaatkan aplikasi yang sudah ada di playstore dengan nama Peken.

Aplikasi ini sebenarnya aplikasi untuk pembayaran secara online baik tagihan telepon maupun kredit yang lainnya namun di dalamnya juga dibekali dengan fitur terkait dengan pelayanan masyarakat di tingkat desa diantaranya aplikasi yang terhubung dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan beberapa aplikasi surat-surat yang dibutuhkan ke warga desa.

Aplikasi ini sendiri dibikin oleh PT Panca Mitra Teknosia yang beralamat di Surabaya, aplikasi ini baru dilaunching pada Januari 2019. Yang dilakukan pembaharuan pada 11 Februari 2019.

Baca Juga :  Susul Amazon Hingga Microsoft, Spotify Bakal PHK Karyawan Pekan Ini

Di aplikasi tersebut, Ada 30 fitur layanan administrasi desa diantaranya terkait surat keterangan Kehilangan, surat keterangan miskin, surat keterangan lahir dan lain sebagainya,

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, M Qosim yang turut hadir dalam acara tersbebut, mengapresiasi langkah Pemdes Melirang. Menurutnya Desa Melirang bisa menjadi proyek percontohan bagi Desa-Desa yang lain.

“Saya mengapresiasi langkah inovasi yang dilakukan Desa Melirang dalam hal untuk melayani masyarakat. ini betul betul akan saya sampaikan kepada camat dan kepala Desa yang lain agar Desa Melirang bisa dijadikan Desa percontohan,” Jelas Qosim kepada Wartawan. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha
Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur
Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur untuk Dukung Industri Kimia dan Pertanian Nasional
Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari
Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022
Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya
BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:21 WIB

Tinggalkan Kontraktor, Warga Klangonan Sukses Ternak Kambing dan Sapi Jelang Iduladha

Senin, 28 April 2025 - 22:29 WIB

Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur

Sabtu, 26 April 2025 - 18:28 WIB

Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur untuk Dukung Industri Kimia dan Pertanian Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 18:10 WIB

Peringati Hari Angkutan Nasional, Trans Jatim Gratiskan Tiket Selama Sehari

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB