Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Larangan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Alvianti Manda Rizky (22), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Saat peristiwa terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S 3840 TV dan melaju dari arah timur menuju barat.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor korban menabrak sebuah truk diesel yang sedang parkir di badan jalan dari arah belakang. Truk diesel tersebut bernomor polisi L 9008 TV dan dikemudikan oleh Miratus Bien Usapai (32).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menabrak truk yang parkir, korban terpental ke sisi kanan jalan,” ujar Musihram saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sebuah truk trailer bernomor polisi B 9008 UEH yang dikemudikan oleh Mochamad Soleh (32). Korban kemudian masuk ke kolong truk trailer dan terlindas ban belakang sebelah kiri.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Anwar Medika untuk keperluan visum,” jelas Musihram.
Dalam peristiwa ini, tercatat satu orang meninggal dunia tanpa adanya korban luka berat maupun luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Hasil sementara penyelidikan menyebutkan bahwa kecelakaan diduga dipengaruhi oleh kurangnya kehati-hatian pengendara, kondisi jalan yang minim penerangan, serta adanya kendaraan truk yang parkir di badan jalan.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.











