Pencuri Spesialis Rel Kereta Tertangkap

- Editorial Team

Senin, 4 Januari 2016 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Polsek Kota Gresik menggulung komplotan pencuri rel kereta api di jalur rel di  Indro, Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik.

Empat tersangka berhasil ditangkap, keempat tersangka itu diantaranya Budi Ariyono (35), dan Achmad Chotib (32), keduanya warga Jalan Kapten Dulasim Gresik. Selanjutnya, Umar Rozi (21), warga Desa Sumur Agung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, dan Suci Prastiyo (27) warga Desa Pabean, Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsekta Gresik AKP Abdul Rokib, komplotan pencuri rel kereta api itu sudah kerap kali melakukan aksinya. Namun, saat ditangkap selalu berhasil melarikan diri. Aksi pencurian yang dilakukan kali ini merupakan keempat kalinya dan kami tangkap beserta barang bukti.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kab Gresik Sidak Proyek Gresik Kota Lama Yang Materialnya Banyak Dicuri

“Sebelum tertangkap komplotan ini November 2015 lalu mencuri rel dan bantalan kereta api dijual di pasaran dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan modus yang dilakukan keempat tersangka mengambil tanpa izin rel dan bantalan rel kereta api yang berada di Stasiun Indro yang tidak beroperasi,” ujarnya, Senin (4/01/2016).

Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti antara lain. Bantalan besi untuk jalan kereta api sebanyak 6 batang panjang 2 meter. Rel kereta api sebanyak 6 batang dengan panjang masing-masing 1,5 meter. Rel kereta api dengan panjang 2 meter sebanyak 8 batang, serta 4 batang rel kereta api dengan panjang 0,5 meter, dan 1 unit kendaraan Dhaihatsu Xenia nopol W 758 AZ.

Baca Juga :  Kasus MCK Di Sidangkan Kamis

AKP Abdul Rokib menuturkan, kendati rel dan bantalan kereta api tidak lagi dilalui kereta api. Namun, hal tersebut tetap merupakan aset negara. Malahan terkait dengan kasus pencurian tersebut pihak PT KAI (persero) Daops VIII Surabaya mengaku mengalami kerugian Rp 50 juta. Pasalnya, pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp 2000 per kilonya. Padahal, harga resminya Rp 45 ribu per kilonya.

“Ada satu DPO yang menjadi target kami atas nama YK anggota sudah mengantongi identitasnya,” tuturnya.

Empat tersangka itu yang kini diamankan di Polsekta Gresik dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Tik/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB