3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa

- Editorial Team

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, resmi dihentikan sementara setelah diketahui memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu kepada penerima manfaat. Badan Gizi Nasional (BGN) menilai menu tersebut tidak sesuai dengan pedoman program sehingga memutuskan melakukan evaluasi terhadap pengelola dapur MBG tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pemberian kelapa utuh seharusnya tidak terjadi karena polemik serupa sebelumnya telah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, alasan pengelola yang menyebut pemberian kelapa tersebut atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Setiap SPPG tetap wajib mengikuti standar menu serta pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.

Selain penghentian sementara operasional, BGN juga memerintahkan agar kepala SPPG yang terlibat diberikan tindakan disipliner.
“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” tambah Nanik.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut mulai berlaku sejak 14 Maret 2026.

Baca Juga :  Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya

Kesembilan SPPG yang disuspend tersebut berada di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik, termasuk tiga dapur MBG yang berada di Kecamatan Sidayu. Ketiganya adalah SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
Selain itu, penghentian juga berlaku untuk SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, serta SPPG Gresik Balongpanggang Pucung.
BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program MBG, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Berita Terbaru

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB