Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

- Editorial Team

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Belasan petani kecil di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik, terpaksa menelan pil pahit. Lahan singkong yang mereka rawat berbulan-bulan rata dengan tanah akibat pengerjaan PT Bungah Industrial Park (BIP).

Ironisnya, para petani mengaku tak pernah menjual tanah tersebut. “Tanaman singkong saya langsung diratakan tanpa pemberitahuan. Saya tidak pernah menjual tanah itu, tapi tiba-tiba sudah dianggap masuk milik perusahaan,” ujar Yahya, salah seorang petani, dengan mata berkaca-kaca.

Kisah serupa dialami belasan warga lain di Dusun Pereng Wetan. Sekitar 5 hektar tanah milik 14 orang warga kini sudah masuk dalam sertifikat perusahaan. Lebih mengejutkan, warga hanya ditawari kompensasi Rp 3.000 per meter.

“Bayangkan, kami dihargai Rp 3.000 per meter. Itu sama saja menghina. Bahkan ada warga hanya dikasih Rp 3,5 juta untuk satu bidang tanah, sementara satu warga yang punya rumah diberi Rp 50 juta. Ini tidak adil,” keluh salah satu pemilik lahan.

Kepala Desa Melirang, Muafaq, menegaskan sejak awal pihak desa sudah melayangkan surat resmi bahwa masih ada tanah warga yang belum terbeli, termasuk lahan negara lebih dari satu hektar. “Semestinya tanah-tanah itu tidak boleh disentuh. Tapi faktanya, sudah diratakan dengan alat berat. Bahkan jalan desa yang menjadi akses warga juga ditutup,” tegasnya.

Baca Juga :  BRI Perkuat Komitmen dalam Mendukung UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Berbagai mediasi sudah dilakukan, namun hasilnya buntu. Perusahaan tetap bersikeras bahwa lahan tersebut sah milik mereka. “Ini tanah kami secara sah. Maka kami berhak melakukan apapun. Tidak ada lagi proses beli, hanya kompensasi,” kata Amak, Humas PT BIP.

Bagi warga, pernyataan itu menambah luka. Mereka merasa hak atas tanah yang diwariskan leluhur diinjak oleh kepentingan investasi. “Kami tahu betul tanah ini belum pernah kami jual. Jangan injak hak kami hanya karena kami rakyat kecil,” ungkap seorang warga lain.

Kasus ini kini menjadi potret nyata konflik agraria, ketika hak-hak petani kecil harus berbenturan dengan kepentingan korporasi besar.

Penulis : Tiko

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi
Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Gress Of Champions, Adu Cepat Otak Pelajar Gresik
Dari Sampah Jadi Cuan, Warga Wringinanom Olah Limbah Jadi Kompos
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 17:35 WIB

Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

Kemudi Gresik: Tambak Raksasa Terjebak Akses dan Irigasi

Minggu, 23 November 2025 - 15:17 WIB

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Selasa, 18 November 2025 - 20:42 WIB

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Senin, 17 November 2025 - 22:19 WIB

UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Paduan Suara ‘Nada Spemutu’ Sukses Memukau pada Upacara Hari Guru

Sabtu, 29 Nov 2025 - 00:49 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Hari Guru, Siswa Kelas VI SD Almadany Bikin Kejutan untuk Gurunya

Jumat, 28 Nov 2025 - 15:47 WIB

Peristiwa

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Jumat, 28 Nov 2025 - 15:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Yakin Horor? Film Pendek Siswa SDMM Siap Bertarung di Ajang ME Confest

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:46 WIB